RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat [22\5\2026].
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas masukan dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
“Pertama tentunya kita mengucapkan terima kasih sudah diberikan feedback oleh teman-teman dari dewan. Apapun itu ke depan menjadi tanggung jawab kita untuk menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh anggota dewan,” tukas Anom.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan, bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi APBD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang masih terbilang rendah.
Bupati juga kembali mengingatkan, budaya kerja ASN Pemalang yang dirumuskan dalam konsep SOUL, yakni Speed, Organize, Universal dan Linkage. Menurutnya, kecepatan merespons keluhan masyarakat, organisasi yang tertata, pelayanan yang adil serta jejaring yang kuat menjadi kunci suksesnya dalam menjalankan pemerintahan.
“Kalau kita tidak punya linkage atau jejaring, akan sulit bagaimana caranya mendapatkan dukungan dan rekomendasi. Karena itu semua OPD harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Safi’i menyampaikan, bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.
“Rekomendasi ini sifatnya perbaikan, bukan untuk menjelekkan. Kalau persoalan dipahami bersama, maka penyelesaiannya juga bisa dirembug bersama sehingga ke depan akan lebih mudah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah [OPD] menyusun Rencana Tindak Lanjut [RTL] secara jelas dan terukur, termasuk target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, RTL tersebut tidak hanya menjadi bahan laporan pada LKPJ tahun berikutnya, tetapi juga harus dibahas bersama komisi yang membidangi.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemalang Titik Widyastuti, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025.
Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup rekomendasi DPRD meliputi perbaikan umum, kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Kabupaten Pemalang, di antaranya masih tingginya angka kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia [IPM] meskipun mengalami kenaikan, tingginya ketergantungan fiskal kepada pemerintah pusat, besarnya persentase belanja pegawai, rendahnya anggaran infrastruktur, tingginya SILPA, belum optimalnya PAD serta kualitas pelayanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Plh Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tutuko Raharjo serta Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo yang juga bertindak sebagai moderator.
[SA.1]














