Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

- Redaktur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat [22\5\2026].

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas masukan dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

“Pertama tentunya kita mengucapkan terima kasih sudah diberikan feedback oleh teman-teman dari dewan. Apapun itu ke depan menjadi tanggung jawab kita untuk menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh anggota dewan,” tukas Anom.

Bupati menegaskan, bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi APBD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang masih terbilang rendah.

Bupati juga kembali mengingatkan, budaya kerja ASN Pemalang yang dirumuskan dalam konsep SOUL, yakni Speed, Organize, Universal dan Linkage. Menurutnya, kecepatan merespons keluhan masyarakat, organisasi yang tertata, pelayanan yang adil serta jejaring yang kuat menjadi kunci suksesnya dalam menjalankan pemerintahan.

“Kalau kita tidak punya linkage atau jejaring, akan sulit bagaimana caranya mendapatkan dukungan dan rekomendasi. Karena itu semua OPD harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Safi’i menyampaikan, bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Audiensi KPPHPAD Bersama DPRD Pemalang, Bahas Isu Tanah Bengkok Desa Kalirandu

“Rekomendasi ini sifatnya perbaikan, bukan untuk menjelekkan. Kalau persoalan dipahami bersama, maka penyelesaiannya juga bisa dirembug bersama sehingga ke depan akan lebih mudah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah [OPD] menyusun Rencana Tindak Lanjut [RTL] secara jelas dan terukur, termasuk target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, RTL tersebut tidak hanya menjadi bahan laporan pada LKPJ tahun berikutnya, tetapi juga harus dibahas bersama komisi yang membidangi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemalang Titik Widyastuti, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: "Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak"

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup rekomendasi DPRD meliputi perbaikan umum, kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Kabupaten Pemalang, di antaranya masih tingginya angka kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia [IPM] meskipun mengalami kenaikan, tingginya ketergantungan fiskal kepada pemerintah pusat, besarnya persentase belanja pegawai, rendahnya anggaran infrastruktur, tingginya SILPA, belum optimalnya PAD serta kualitas pelayanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Plh Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tutuko Raharjo serta Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo yang juga bertindak sebagai moderator.

[SA.1]

Berita Terkait

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”
Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”
Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru