Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

- Redaktur

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Terjadinya polemik atau perdebatan antara warga Dusun Pamulian, Agung, dengan pihak Pemerintah Desa [Pemdes] Warungpring, kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pihak Pemdes belum mau memberikan atau pun memperlihatkan apa yang dimohonkan oleh warganya, mengenai surat girik, yang notabene dibutuhkan oleh Agung, berkaitan dengan adanya kasus yang diduga, petak bidang tanah waris, kini telah berubah menjadi status SHM [Sertifikat Hak Milik].

Sedangkan, menurut Agung, dalam peralihan status tersebut, sama sekali tidak melibatkan ayah kandungnya, Muamar. Dititik inilah, Agung mencurigai dan menduga telah terjadi kongkalikong peralihan hak waris tersebut.

“Gini loh pak ya, informasi terkait surat girik itu informasi publik, yang diakui anak, pemohon, ini kan [saya] anak [kandung] pemohon,” papar Agung, menjelaskan dihadapan kepala Desa Warungpring.

Lebih lanjut, Agung menegaskan, terkait adanya dugaan pengkondisian dan perbuatan melawan hukum [PMH] yang telah terjadi, dalam pembuatan SHM tersebut.

Baca Juga:  Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

“Lahh sekarang mereka membuat sertifikat bapak saya ditinggalkan, [katanya] anaknya bukan satu??!, mereka membuat sertifikat tapi tidak melibatkan bapak saya, bagaimana pak penjelasannya, berarti kan di bolak-balik faktanya,” tandasnya dengan tegas.

Sementara itu, M.Kharis Munawir, S.Pd selaku kepala Desa Warungpring, sempat memberikan pernyataan serta jawaban kepada warganya, Agung, yang notabene sebagai pemohon keterangan surat girik.

“Permintaan letter C atau surat girik atas nama tadi [Muamar], bisa kami berikan atas persetujuan ahli waris, kalau hanya salah satu ahli waris kami nggak mau,” tegas sang Kades, rabu [10\06\2026], dikantor Balai Desa.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Sebagai informasi, terkait polemik tersebut, sekitar tahun 2023 sudah pernah diadukan ke Polres Pemalang untuk dugaan pidana pemalsuan, dan saat ini tahun 2026, sedang ditangani oleh pihak pengadilan agama Kabupaten Pemalang, untuk perihal perdatanya.

[SA.1***]

Berita Terkait

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Demi Meningkatkan Pelayanan Yang Inklusif, PN Pulang Pisau Gandeng SKHN 1 Serta Teken Kerja Sama dan Gelar Pelatihan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:54 WIB

Sambut Jemaah Haji Pemalang, Bupati Anom Doakan Raih Haji Mabrur

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:27 WIB

Kolaborasi PN Pulang Pisau Dengan BSI KCP Kapuas, Tingkatkan Mutu Layanan Lewat Sosialisasi dan Pelatihan Pelayanan Yang Prima

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:05 WIB

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, PN Pulang Pisau Teguhkan Komitmen Persatuan dan Perdamaian

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan

Berita Terbaru