Perjuangan Warga Semingkir Belum Usai, Kades: Belum Tahu Ada Surat

- Redaktur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima surat dari warga ke pihak pemerintah Desa Semingkir. [Foto: Istimewa]

RN, Pemalang Jateng – Polemik belum berakhir, kali ini warga layangkan surat ke Pemerintah Desa Semingkir. Warga yang melayangkan surat, menghendaki transparansi penggunaan semua anggaran yang ada di Pemerintah Desa.

Banyak warga yang kecewa dan tidak percaya dengan kepemimpinan yang sekarang, yang pada akhirnya memicu terjadinya polemik demi polemik yang ada, akhir-akhir ini.

“Saya sebagai masyarakat Desa Semingkir sudah melayangkan surat. Harapan saya, layangan surat yang telah saya masukkan, supaya pak Kades Semingkir bertindak sebagaimana mestinya,” ungkap Ridwan, saat ditemui setelah melayangkan surat.

Masih kata Ridwan, bahwa jika suratnya tidak ditanggapi dan dibalas sama sekali, maka dia akan melangkah ke jenjang yang lebih tinggi atau bahkan melakukan pengaduan.

Baca Juga:  Peringati Milad ke-109 Bersama Bupati, Aisyiyah Pemalang Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Soroti Masalah Sosial

Ditempat lain, saat awak media RotasiNews.com mencoba menghubungi Imam Purkendi selaku kepala Desa Semingkir, dia mengaku belum mengetahui ada surat yang ditujukan ke pihak pemerintah Desa, dikarenakan pagi harinya ada kegiatan rapat di kantor Kecamatan Randudongkal.

“Wa Alaikumussalam, Belum tahu ada surat,” Jawabnya singkat.

Baca Juga:  Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Akhirnya Warga Jambesewu Cor Jalan Dengan Dana Swadaya

“Saya kan dapat undangan kecamatan ada rapat,” sambungnya lagi menegaskan, Jum’at [08\08\25].

Perlu untuk dapat diketahui, bahwa warga melayangkan surat sudah dua kali. Sebelumnya, surat yang pertama ditujukan kepada ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa] beberapa waktu yang lalu. Kemudian baru-baru ini, yang kedua ditujukan langsung kepada pihak Pemerintah Desa Semingkir.

[SA.1]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu
Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah
Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:43 WIB

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:24 WIB

KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:17 WIB

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Berita Terbaru

Peristiwa

Rumah Warga Pekalongan Dijarah Oleh Puluhan OTK

Senin, 10 Agu 2026 - 21:05 WIB