Lagi…!! Jembatan Di Desa Warungpring Terbengkalai 

- Redaktur

Kamis, 25 September 2025 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jembatan baru dan jembatan lama [bersebelahan], lokasi Dusun Gombong, Desa Warungpring. [Foto: SA.1]

RN, Pemalang Jateng – Setelah viralnya warga Warungpring yang menuntut perbaikan jembatan, penghubung antara Dusun Gombong dan Dusun Karang Tengah, kini ada informasi baru mengenai jembatan di Dusun Gombong yang terbengkalai.

Bahkan, diduga pemerintah Desa Warungpring telah mengabaikan perihal tersebut. Akhirnya, warga sepakat untuk membangun jembatan baru, persis disebelah jembatan lama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dana swadaya, warga sekitar menghabiskan dana sekitar 25 juta, itu tanpa menggunakan anggaran dari pemerintah Desa Warungpring ataupun lainnya.

Baca Juga:  Warga Warungpring Tuntut Perbaikan Jembatan 

“Kronologi waktu itu kan intinya desa minta swadaya,” beber warga sekitar dekat jembatan.

“Itu di 2024 Desa ada silpa [Sisa Lebih Perhitungan Anggaran] 36 juta itu,” timpal warga lainnya.

Warga sekitar, sudah berkali-kali memohon dan meminta kepada Kepala Desa atau pihak Pemerintah Desa, agar diusahakan dana dan dianggarkan dari sumber dana manapun, namun hasilnya tetap nihil.

Pada akhirnya, warga memutuskan untuk swadaya, karena jembatan lama sudah rusak parah serta tidak bisa digunakan sama sekali.

Baca Juga:  Diduga Pakai Material Bekas, Kualitas Drainase Desa Warungpring Jadi Sorotan

“Padahal di forum sudah disampaikan, coba dana apapun yang bisa membantu [bangun jembatan], tapi ternyata tetap tidak bisa,” tambahnya lagi menegaskan.

Disisi lain, wartawan RotasiNews.com mencoba menghubungi M.Kharis Munawir, selaku kepala Desa dan Sekretaris Desa Syifaul.

“Yang jelas tahun ini tidak ada anggaran untuk jembatan, kalau swadaya ya pribadi saya mbantu,” jawab Kades singkat, saat ditemui diruang tamu, yang kebetulan saat itu ada dua tamu yang sepertinya dari luar Desa Warungpring, kamis [25\09].

Baca Juga:  Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020

“Waalaikumsalam, njih mas swadaya masyarakat dengan anggaran sekitar 25 jt,” jawab Sekdes singkat, rabu [24\09].

Untuk dapat diketahui, jembatan tersebut berlokasi di Dusun Gombong rt.05\rw.02, Desa Warungpring. Terlihat dilokasi ada dua jembatan [lama dan baru], sedangkan jembatan tersebut akses utama warga beraktivitas.

Jembatan yang baru, selesai dikerjakan secara swadaya beberapa bulan yang lalu [Tahun 2025]. Sedangkan jembatan yang lama, belum diketahui secara pasti sumber anggaran dari mana.

[SA.1]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:53 WIB

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:49 WIB

Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10 WIB

Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:40 WIB

Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:37 WIB

Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:20 WIB

Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal

Berita Terbaru

Pemerintah

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:57 WIB