LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009

- Redaktur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karmel Mananue, S.H, Sekretaris DPD Maluku, LSM PMPRI. [Foto: Istimewa]

 

RN, Maluku – Menanggapi pernyataan Ketua LSM Antikorupsi Provinsi Maluku, Ongen Usmani, yang menyatakan akan melaporkan dugaan pengalihan kepemilikan PT Rosari Konsultan ke Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], LSM PMPRI Provinsi Maluku menyampaikan beberapa pendapat rasional dan penjelasan berdasar fakta secara terbuka, Jum’at [7\8\2026].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangan pers yang disampaikan, Sekretaris DPD Maluku LSM PMPRI, Karmel Mananue, S.H, menegaskan, bahwa fakta utama yang terlewat dalam tuduhan tersebut adalah waktu pelaksanaan peralihan hak kepemilikan perusahaan. Ir. Asri Arman, M.T. telah melepaskan seluruh hak kepemilikan, jabatan pengurus, serta segala bentuk kendali atas PT Rosari Konsultan secara sah dan resmi sejak tahun 2009.

Baca Juga:  Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

Peristiwa pelepasan tersebut dilakukan jauh sebelum beliau terpilih dan menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat, bahkan bertahun-tahun sebelum mengemban amanah sebagai Bupati Seram Bagian Barat saat ini.

Artinya, sejak pertama kali melangkah menjadi penyelenggara negara, beliau sudah tidak memiliki hubungan apapun, baik kepemilikan saham, pengaruh pengelolaan, maupun keuntungan langsung maupun tidak langsung, terhadap perusahaan tersebut.

Seluruh proses peralihan telah dibukukan secara hukum dengan akta peralihan hak yang sah, tercatat di lembaga berwenang, dialihkan sepenuhnya kepada Jacobus Fofid, S.T., M.T., tanpa ada perjanjian rahasia, kendali tersembunyi, atau pengaturan sementara yang hanya bersifat administratif belaka.

Baca Juga:  Imam SBY Kritisi Seremoni Hari Peduli Sampah Yang di Selenggarakan Pemkab Pemalang

Hal ini membuktikan tuduhan pengalihan palsu, untuk menutupi konflik kepentingan sama sekali tidak memiliki landasan fakta dan hukum.

“Langkah yang diambil oleh Asri Arman justru merupakan bukti kepatuhan tinggi terhadap aturan penyelenggaraan negara,” ungkap Karmel Mananue, Pemuda Kelahiran Kabupaten Seram Bagian Barat itu.

Asri Arman telah bersih dari potensi benturan kepentingan, jauh sebelum memegang jabatan publik, sehingga tidak mungkin ada campur tangan, arahan khusus, atau perlakuan istimewa agar PT Rosari Konsultan mendapatkan proyek pemerintah bersumber APBD maupun APBN.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Sudah barang tentu, perusahaan beroperasi secara mandiri, mengikuti seluruh mekanisme lelang yang transparan dan diawasi ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati hak setiap elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan, namun hal itu harus didasarkan pada kebenaran fakta dan hukum, bukan asumsi atau dugaan yang terburu-buru,” tandas perwakilan LSM PMPRI Provinsi Maluku.

LSM Maluku berharap, persoalan ini tidak terus dipelihara menjadi polemik yang merugikan nama baik penyelenggara pemerintahan dan mengganggu jalannya pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Barat.

[Sumber: LSM PMPRI Maluku]

Berita Terkait

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Plt. Bupati Nurkholes, Himbau Agar ASN Perkuat Sinergi dan Selesaikan Tugas Kinerja 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:54 WIB

Wabup Nurkholes, Himbau Jajarannya Agar Selalu Waspada Potensi Kebakaran di Musim Kemarau

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:30 WIB

Sosialisasi Pilkades Serentak 2026 Digelar, Kades Semingkir: Masyarakat Harus Paham Aturan dan Menjaga Persatuan

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Pemalang Buka Musda V Dekopinda

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Berita Terbaru

Wisata

UGM Meriahkan Festival Curug Bengkawah di Sikasur

Senin, 3 Agu 2026 - 19:59 WIB