Warga Pemalang Dihimbau Agar Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas 

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Warga masyarakat Kabupaten Pemalang diharapkan agar bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Harapan itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, senin [14/7/25].

“Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib berlalu lintas dan memenuhi persyaratan berkendara yang disyaratkan. Harus dipatuhi untuk masyarakat, karena ini momen untuk mendisiplinkan diri dalam berkendara,” tutur Bupati.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal...!!

Di tempat yang sama, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa operasi patuh candi 2025 digelar dalam rangka menciptakan kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat [harkamtibmas].

Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025, adapun sasaran dari operasi adalah seluruh pengguna jalan yang menggunakan kendaraan di jalan raya maupun di jalan ramai lainnya.

“Ini menjadi perhatian kita semua untuk keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tertib berlalu lintas sasarannya adalah kendaraan, knalpot brong dan tidak memakai helm,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  9 Prioritas Pembangunan Pemalang Tahun 2027

Sementara itu, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif mendukung kegiatan operasi patuh candi demi kebaikan Kabupaten Pemalang, terutama warga pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini lebih tertib supaya nyaman berkendara di jalan raya,” tegasnya.

[SA.1]

Berita Terkait

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu
Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah
Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara
Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:28 WIB

Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Bupati Lantik Pelaksana DPPI

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:50 WIB

Mancing Mania di Wilayah Kecamatan Watukumpul

Senin, 6 Juli 2026 - 19:46 WIB

Nurkholes, Hadiri Porseni IPNU-IPPNU, Yang Berjuang Demi Generasi Muda

Senin, 29 Juni 2026 - 17:55 WIB

Jalan Rusak Bertahun-Tahun, Akhirnya Warga Jambesewu Cor Jalan Dengan Dana Swadaya

Senin, 22 Juni 2026 - 08:11 WIB

Ratusan Pesilat PSHT Pemalang Resmi Disahkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:01 WIB

Sosialisasi Pilkades, Camat Randudongkal Tegaskan Kondusifitas di Tingkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:13 WIB

Siap Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pemkab Pemalang Kolaborasi Lintas Sektor

Berita Terbaru

Pemerintah

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:57 WIB

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara

Sabtu, 11 Jul 2026 - 06:16 WIB