DPRD dan Pemkab Pemalang Rancang KUA-PPAS 2027 Serta Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaktur

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pelaksana Tugas [Plt] Bupati Pemalang, Nurkholes, telah hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Slamet Ramuji, didampingi Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa [11\8\2026].

Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut, antara lain, persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara [KUA-PPAS] Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta persetujuan dan penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Pemalang Nurkholes, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran DPRD atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan.

Menurut Nurkholes, pembahasan tersebut, menghasilkan sejumlah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pemalang, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama, dukungan dan sinerginya selama proses pembahasan. Sehingga kita dapat menghasilkan dokumen strategis, yaitu KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ungkap Nurkholes.

Baca Juga:  PTMSI Pemalang Telah Dilantik, Fokus Utamanya Adalah Pembinaan Atlet

Nurkholes menegaskan, kedua dokumen tersebut memiliki peran penting sebagai pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.

Ia berharap setiap kebijakan anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Dokumen ini menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pemalang juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Pada hari ini kita juga menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Nurkholes.

Baca Juga:  Upaya Meningkatkan Transparansi, Akuntabilitas dan Mengoptimalkan PAD, Pemkab Pemalang Perkuat Elektronifikasi Transaksi Daerah Sampai 2029

Ia menilai, seluruh rangkaian agenda tersebut menjadi bukti adanya kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Pemalang.

Menurut Nurkholes, hubungan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dijaga untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kemitraan yang sejajar dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah harus terus kita jaga,” tandasnya.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD diharapkan semakin solid dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

[SM\SA.1***]

Berita Terkait

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
Nurkholes Himbau Birokrasi Pemalang Harus Bebas KKN dan Kinerja Harus Ditingkatkan
Pendapatan Daerah Rp.2,54 Triliun, Perubahan APBD Pemalang 2026 Telah Disetujui
Pemkab Pemalang Bahas Raperda APBD 2027 dan Langsung Disampaikan ke DPRD
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Kasus Bullying di Pemalang Telah Menyita Perhatian Nasional, Nurkholes Tegaskan Perundungan Tidak Boleh Terulang, Sistem Pendidikan Perlu Dievaluasi Segera

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:19 WIB

IPAL Beberapa SPPG di Pemalang Dipertanyakan, Limbah Jadi Persoalan Telak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Setelah Melayat Korban Perundungan di Kebondalem, Plt. Bupati Pemalang Tegaskan Tidak Ada Toleransi Bagi Pelaku Bullying

Jumat, 25 September 2026 - 15:08 WIB

Soal Dugaan Mesum, Warga Dusun Gombong Sambangi Balai Desa Cibuyur

Sabtu, 12 September 2026 - 22:28 WIB

Viral di Pemalang !!! Menu MBG “Dirujak” Oleh Netizen

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WIB

Ribuan Massa Tumpah ke Jalan, Indra Ade Himawan Mendaftar

Berita Terbaru

Pemerintah

Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan

Selasa, 6 Okt 2026 - 08:17 WIB