Pengedar Obat Terlarang Mulai Menjamur Di Pemalang

- Redaktur

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, JATENG – Ternyata memang bukan isu belaka dan bukan isapan jempol semata, para oknum pengedar obat-obatan terlarang mulai menjamur di Kabupaten Pemalang, beberapa waktu yang lalu.

Hasil pantauan RotasiNews dibeberapa lokasi, yang diduga adalah pangkalan atau menjadi tempat bertransaksi para oknum pengedar obat terlarang.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1

Mereka menggunakan sistem COD [Cash On Delivery] dan diduga hanya melayani bagi para pelanggan saja. Terpantau, banyak para pemuda yang patut diduga melakukan transaksi jual beli obat terlarang tersebut.

Saat awak media melakukan pantauan dalam jarak dekat, mereka terlihat risih serta curiga kepada kami. Tim investigasi pun mencoba membuka komunikasi dengan beberapa oknum yang diduga adalah penjualnya.

Saat mereka sadar sedang diawasi oleh tim media, tidak lama kemudian, mereka para oknum pengedar meninggalkan lokasi satu persatu.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Acungi Jempol Portal Satu Data

Sebagai informasi, biasanya para oknum pengedar obat tersebut menjual jenis obat seperti, exsimer, tramadol, destro dan juga pil yang sering disebut dengan pil koplo.

[M5]

Berita Terkait

Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah
Pemkab Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Di Pendopo
Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1
Zona Integritas WBK, Dapat Wujudkan Budaya Kerja Bebas Dari Korupsi
Bupati Siap Kolaborasi Dengan Anggota DPR RI 
Warga Semingkir Soroti Galian C Dan Dana CSR
4.8 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 20:19 WIB

HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:01 WIB

Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:36 WIB

ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:08 WIB

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB