‘Pemerintah Kemana??’, LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Hingga Rp 3,75 Triliun, Di Bank BJB

- Redaktur

Jumat, 14 November 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung – Baru-baru ini, Ketua Umum LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, melontarkan kritik pedas terkait temuan adanya 10 BUMN yang menunggak utang senilai total Rp 3,75 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten [bank bjb].

Ia menyebut situasi ini sebagai ironi yang memalukan dan menuntut pertanggungjawaban segera dari pemerintah.

“Ini namanya BUMN menggerogoti Bank Daerah!… Perusahaan pelat merah yang seharusnya jadi pilar ekonomi dan menyetor dividen ke negara, malah jadi benalu yang menyedot kesehatan bank bjb. Uang Rp 3,75 triliun itu bukan uang daun, itu uang nasabah, uang rakyat Jawa Barat!” tegas Rohimat Joker dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang akrab disapa Kang Joker ini melontarkan sejumlah pertanyaan tajam kepada pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, atas temuan yang disebutnya telah berlarut sejak tahun 2019 tersebut.

“Pemerintah ini tidur atau pura-pura tidak tahu? Bagaimana bisa 10 BUMN, termasuk nama-nama besar seperti Waskita, Wijaya Karya, dan Kimia Farma, nunggak utang kolosal sebesar itu sejak 2019??… Di mana fungsi pengawasan Menteri BUMN? Di mana tata kelola BUMN yang katanya ‘AKHLAK’ itu?,” tanyanya dengan nada tinggi.

Baca Juga:  Ssstt... Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Dampak dan Kerugian Ganda

Ketum PMPRI memperingatkan, bahwa jika masalah ini terus dibiarkan berlarut-larut, akan ada dampak destruktif yang serius bagi kedua belah pihak.

1. Kerugian bagi bank bjb:

“Kalau ini dibiarkan, kesehatan bank bjb bisa terganggu. Ini bank kebanggaan Jabar. Jika NPL [Non-Performing Loan] membengkak gara-gara BUMN nakal ini, yang rugi siapa? Likuiditas bank bisa terancam, kepercayaan nasabah bisa goyah,” ungkapnya.

“Potensi pendapatan dari bunga hilang, laba tergerus, dan yang paling parah, setoran dividen untuk Pemda Jabar dan Banten bisa berkurang. Ujung-ujungnya, dana pembangunan untuk rakyat yang jadi korban,” beber Joker.

2. Kerugian bagi BUMN:

“Bagi BUMN itu sendiri, ini adalah aib. Reputasi mereka hancur lebur. Bagaimana BUMN karya mau dipercaya dapat proyek baru jika bayar utang saja tidak becus? Ini bisa memicu cross-default dan krisis kepercayaan investor pada surat utang BUMN kita secara keseluruhan.”

Baca Juga:  Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas

Kang Joker mendesak adanya audit investigasi dan tindakan tegas, bukan hanya sekadar imbauan dari para pemangku kebijakan.

“Kami minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi jangan hanya ‘mendukung’, tapi bertindak tegas! Panggil Dirut BUMN itu, sita asetnya kalau perlu. Audit investigasi, jangan-jangan ada moral hazard di balik pinjaman macet ini,” tukasnya.

Berawal Dari Ungkapan DPR RI

Kritik pedas LSM PMPRI ini merupakan respons atas data yang sebelumnya diungkap oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke Diah Pitaloka adalah pihak yang pertama kali membeberkan daftar 10 BUMN yang memiliki tunggakan utang di bank bjb. Ia mendesak Menteri Keuangan dan Gubernur Jawa Barat untuk aktif menagih pelunasan tersebut.

Baca Juga:  Komitmen Bupati Pemalang Dalam Rangka Peringati HAM ke-77

“Saya sekarang minta dukungan Menkeu dan Gubernur Jabar. Kita udag [kejar] bersama agar 10 BUMN bayar lunas utang ke BJB sejak 2019,” kata Rieke Diah Pitaloka dilansir dari monitorindonesia.com di Jakarta, rabu [22\10].

Politisi PDIP itu merinci bahwa total outstanding [jumlah pinjaman yang harus dibayar oleh debitur] dari ke-10 perusahaan pelat merah tersebut mencapai Rp 3.751.594.845.443 [Rp 3,75 triliun].

Berikut ini adalah rincian 10 BUMN yang disebut memiliki tunggakan utang kepada bank bjb:

1. PT. Barata Indonesia: Rp.89,11 miliar

2. PT. Kimia Farma: Rp.950,23 miliar

3. PT. Perikanan Indonesia: Rp.96,63 miliar

4. PT. Phapros: Rp.98,39 miliar

5. PT. Rajawali Nusindo: Rp.403,19 miiar

6. PT. Waskita Karya Infrastruktur: Rp.98,94 miliar

7. PT. Waskita Karya: Rp.980,8 miliar

8. PT. Wijaya Karya Serang Panimbang: Rp.278,58 miliar

9. PT. Wijaya Karya: Rp.515,44 miliar

10. PT. PPSD (Pembangunan Semarang Demak): Rp.240,25 miliar.

[DPP LSM PMPRI]

Berita Terkait

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:03 WIB

Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru

Pemerintah

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:48 WIB

RAGAM

Pengukuhan PD DMI Pemalang, 2025-2030

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:27 WIB