Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. [foto: Istimewa]
RN, Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] telah melakukan Operasi Tangkap Tangan [OTT] terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Kemudian, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa dalam kegiatan [OTT] ini telah mengamankan sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan salah satunya Bupati, tim kemudian membawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi kepada awak media, selasa [03\03\2026].
Tim anti rasuah tersebut, juga telah melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang Bupati, Sekretaris Daerah [Sekda] serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang [DPUTR].
Penyelidikan tersebut, diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025. Jika nanti terbukti bersalah, Fadia dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[RDW\SA.1]














