Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara

- Redaktur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

RN, Bandung – Skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih [KDMP], kini tengah menjadi pusat perhatian serta menuai polemik tajam. Hal ini dipicu oleh munculnya analisis risiko mendalam dari Bambang Sutrisno, Ketua KDMP Sidokarto, Sleman.

Peringatan serius tersebut, semakin diperkuat oleh pernyataan dari Rohimat, yang lebih dikenal dengan sapaan Kang Joker, selaku Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia. Dia memberikan keterangan yang selaras mengenai adanya dugaan potensi kegagalan sistemik dalam program ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari unggahan akun TikTok @NOVIR007, Bambang Sutrisno secara gamblang menegaskan, bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dikelola oleh koperasi bukanlah merupakan dana hibah. Sebaliknya, dana tersebut adalah utang murni dengan beban bunga sebesar 4% per tahunnya.

Status pinjaman ini, memicu kewajiban finansial yang sangat berat, dimana setiap koperasi diwajibkan membayar angsuran hingga Rp.50 juta setiap bulannya. Jika dikalkulasi secara tahunan, beban cicilan tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp600 juta per tahun.

Baca Juga:  Viral Kasus Sleman Jadi Alarm, Kang Joker PMPRI: Korban Kejahatan Punya Hak Konstitusional Dan Syar'i Untuk Melawan

Besarnya beban cicilan ini, secara otomatis menuntut koperasi untuk mencapai target omzet yang sangat tinggi hanya untuk sekadar bertahan. Bambang memaparkan hitungan realistis bahwa koperasi harus mampu menghasilkan laba bersih, minimal Rp.50 juta per bulan untuk menutupi atau membayar angsuran tersebut.

Jika menggunakan asumsi margin, laba bersih retail sembako yang realistis di angka 3%, maka sebuah koperasi desa dipaksa harus memutar omzet hingga Rp.1,67 miliar per bulan. Secara harian, koperasi tersebut wajib mencatatkan penjualan stabil di angka Rp.33 juta setiap harinya.

Lebih mendalam, Bambang menyoroti keraguan besar terkait kesiapan daya beli masyarakat di tingkat desa. Dirinya mempertanyakan,  apakah ekonomi desa sanggup menyerap target penjualan sebesar itu secara konsisten dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga:  Potensi Kerugian KMP Mencapai Puluhan Triliun, Kang Joker : "Negara Harus Waspada!"

Selain masalah daya beli, kompetensi pengurus koperasi juga menjadi sorotan. Muncul pertanyaan besar, apakah para pengurus memiliki pengalaman yang mumpuni, dalam mengelola arus kas yang jumlahnya miliaran rupiah,  secara stabil dan berkelanjutan selama bertahun-tahun.

Tanpa fondasi manajerial dan pasar yang kuat, Bambang memproyeksikan beberapa skenario gagal bayar yang menghantui. Skenario ini mulai dari defisit ratusan juta per tahun hingga kondisi gagal total atau “Zonk”, di mana bunga utang terus berjalan meski bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba.

Senada dengan analisis teknis tersebut, Kang Joker dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi LSM PMPR Indonesia,  memberikan peringatan keras, bahwa skema ini dapat secara perlahan-lahan membunuh pembangunan desa. Ia memaparkan, bahwa kegagalan koperasi akan berdampak langsung pada ruang fiskal di desa.

Baca Juga:  Saat Kekuasaan Diperjualbelikan, Bandung Terancam Tanpa Nakhoda

“Jika koperasi nantinya mengalami gagal bayar, beban utang tersebut pada akhirnya akan menekan anggaran yang ada di desa secara drastis,” paparnya, sabtu [21\02\26].

Dalam ekonomi publik, fenomena ini disebut sebagai crowding out, dimana anggaran pembangunan justru akan tersedot habis, hanya untuk menambal risiko usaha yang macet.

Akibatnya, program-program vital seperti perbaikan jalan desa, pembangunan saluran air, hingga program pemberdayaan masyarakat terancam terhenti. Kondisi seperti ini sangat dikhawatirkan dan akan menghentikan roda pembangunan desa demi menanggung beban hutang koperasi yang tidak produktif.

Oleh: Rohimat Joker, Ketum LSM PMPRI

Berita Terkait

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan
Peringati Milad ke-109 Bersama Bupati, Aisyiyah Pemalang Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Soroti Masalah Sosial
Tok…!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas
Kejari Pulang Pisau Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan BB Lain, Bupati Sempat Soroti Lonjakan BB Narkotika
Gagal Rahabilitasi, Pemilik Sabu di Penjara 7,5 Tahun
PN Pulang Pisau Vonis Terdakwa dengan pasal “Menguasai” Bukan “Menjual”, Gegara Ada Sabu Dalam Saku Celana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Upacara Harkitnas ke-118, di Halaman PN Pulang Pisau, Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11 WIB

HKTI Dilantik, Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:26 WIB

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIB

Pasar Murah di Clekatakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:24 WIB

Khaul Pangeran Benowo, Sekaligus Peringati Hari Jadi Pemalang ke 451

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Bupati Tinjau Banjir Ulujami

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:13 WIB

RAGAM

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:05 WIB