Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokok Tanpa Pita Cukai. [Foto: Istimewa]

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RN, Pemalang Jateng – Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, akhir-akhir ini ramai serta menjadi sorotan tajam masyarakat dan para aktivis, khususnya di wilayah Kecamatan Randudongkal, kasus ini harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh aparat penegak hukum [APH].

Baca Juga:  Bupati Selenggarakan GCN

Pasalnya, tindakan jual beli barang ilegal itu merupakan perbuatan melawan hukum [PMH], dalam hal ini APH harus mengambil tindakan tegas.

“Terkait rokok ilegal sudah jelas peraturan dan undang-undangnya. Maka kami meminta agar APH bertindak cepat dan tegas,” pungkas Satriyo, ketua APPI DPD Kabupaten Pemalang, sabtu [14\03\26].

Baca Juga:  Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara

APPI menyoroti hal ini, karena santernya informasi dilapangan yang diperoleh dari anggotanya dan telah melakukan investigasi langsung di lokasi.

Baca Juga:  Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

“Kami berharap agar temuan hasil investigasi tim APPI segera direspon oleh pihak APH,” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa awak media RotasiNews.com telah melakukan survei dan investigasi langsung ke beberapa titik yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

[TimRed***]

Berita Terkait

Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 
OPD Jangan Dijadikan ATM Politik
LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi
Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 
Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara
Disdukcapil Sosialisasi Bersama DPRD, Praktisi Hukum Ingatkan Adanya Potensi Pelanggaran 
Diduga Kades Datar Berusaha Menghalangi Tugas PERS 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:51 WIB

Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:57 WIB

OPD Jangan Dijadikan ATM Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:33 WIB

Peringati HPSN 2026, Pemkab Perkokoh Kolaborasi dan Gerakan Sumur Resapan Menuju Zero Sampah 2029

Minggu, 22 Februari 2026 - 06:42 WIB

Peringati HPS, Pemkab Lakukan Aksi Rhapsodi

Berita Terbaru

Uncategorized

Karang Taruna dan Kades Cibuyur Berbagi Ribuan Takjil 

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:48 WIB

Pemerintah Desa

Karang Taruna dan Kades Cibuyur Berbagi Ribuan Takjil

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:33 WIB

Hukum & Kriminal

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Sabtu, 14 Mar 2026 - 14:16 WIB

PROYEK

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:22 WIB