Diduga Kades Datar Berusaha Menghalangi Tugas PERS 

- Redaktur

Senin, 16 Februari 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Adanya polemik terkait adanya dugaan PMH [Perbuatan Melawan Hukum] secara tegas, yang diduga dilakukan oknum kepala Desa Datar, Kecamatan Warungpring.

Alih-alih berdiri sebagai pejabat publik di Desa Datar, Khatam, diduga melontarkan pernyataan yang telah menyinggung dan merendahkan marwah PERS.

Pasalnya, pernyataan Khatam berupa voice note yang telah menyebar dibeberapa grup WA media atau organisasi PERS, akhirnya menjadi sorotan tajam tersendiri.

Dalam voice note tersebut, sang Kades seolah memberikan pernyataan yang diduga sengaja mengarahkan rekan wartawan yang hendak konfirmasi untuk tidak membuat suasana gaduh.

“Sebenarnya kalau saya mau menuntut bisa saja mas Adi,” pungkas Kades Khatam dalam voice note.

Baca Juga:  Ssstt... Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Disisi lain, Satriyo, selaku ketua APPI [Asosiasi Pewarta Pers Indonesia] DPD Kabupaten Pemalang, turut memberikan tanggapan mengenai polemik yang muncul dan adanya dugaan pelanggaran undang-undang No.40 tahun 1999, tentang PERS.

“Dalam hal ini, seandainya kejadian tersebut benar adanya, saya sepakat bahwa marwah PERS harus dijunjung tinggi. Jika ada oknum yang berupaya menghalangi dan melakukan PMH, harus ditindaklanjuti, jangan dibiarkan,” tandas ketua APPI, senin [16\02\2026].

Baca Juga:  Awalnya Dikira Maling, Karyawan Wahana ATV Meninggal Dunia Usai Ditembak Pelaku

Sebelumnya, perlu untuk diketahui, pecahnya polemik tersebut dipicu oleh dugaan kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur, yang notabene diduga terjadi di lingkungan MTS [setara Sekolah Menengah Pertama] yang berlokasi di Desa Datar.

[TIM.1]

Berita Terkait

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Tok…!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas
Kejari Pulang Pisau Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan BB Lain, Bupati Sempat Soroti Lonjakan BB Narkotika
Gagal Rahabilitasi, Pemilik Sabu di Penjara 7,5 Tahun
PN Pulang Pisau Vonis Terdakwa dengan pasal “Menguasai” Bukan “Menjual”, Gegara Ada Sabu Dalam Saku Celana
Awalnya Dikira Maling, Karyawan Wahana ATV Meninggal Dunia Usai Ditembak Pelaku
Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Upacara Harkitnas ke-118, di Halaman PN Pulang Pisau, Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11 WIB

HKTI Dilantik, Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:26 WIB

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIB

Pasar Murah di Clekatakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:24 WIB

Khaul Pangeran Benowo, Sekaligus Peringati Hari Jadi Pemalang ke 451

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Bupati Tinjau Banjir Ulujami

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:13 WIB

RAGAM

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:05 WIB