Bupati Selenggarakan GCN

- Redaktur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pecinta ikan guppy dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan, Jawa, Sumatra dan Makasar mengikuti Guppy Contest Nasional Piala Bupati Pemalang di halaman Aula Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Kabupaten Pemalang, minggu [5\10].

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, beserta Ketua TP PKK Pemalang Noor Faizah Maenofie, didampingi Kepala Dinas Perikanan Era Srinaeni.

Saat menghadiri acara tersebut, Bupati Anom berkesempatan menyerahkan hadiah thropy dan uang tunai kepada Juara Grand Champion [GC], kelas major Saputra Adi dari Pekalongan.

Usai menyerahkan thropy, Bupati Anom menekankan dan berharap agar acara guppy contest bisa menambah minat pecinta ikan guppy dan kejuaraannya bisa lebih menggema lagi.

“Mudah-mudahan ini bisa menambah minat dari masyarakat terhadap ikan guppy dan kejuaraannya bisa lebih menggema lagi dan semoga nantinya ada pamerannya juga,” tutur Anom.

Di lokasi yang sama, Ketua Panitia Guppy Contest, Dedi Kurniawan menjelaskan, bahwa untuk kelas ikan guppy ada beberapa jenis yaitu albino solid, female open, big ear, koi dan halfmoon.

Baca Juga:  Audiensi KPPHPAD Bersama DPRD Pemalang, Bahas Isu Tanah Bengkok Desa Kalirandu

Dedi menyampaikan, Guppy Contest diikuti sebanyak 500 ikan dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Jawa, Kalimantan, Makassar dan Sumatra dengan beragam kelas mulai dari kategori, major, juvenile, middle dan exhibition.

“Untuk jenis ikan guppy koi yang kepalanya ada monyongnya sedangkan kalau halfmoon yang ekornya setengah bulan,” ucap Dedi.

Ia menuturkan bahwa ada 4 kategori untuk memperebutkan piala Grand Champion [GC], yaitu kategori major, middle, juve dan exhibition.

Baca Juga:  Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Dedi menyampaikan, acara ini bertujuan agar gairah pecinta ikan guppy di dunia contest bergairah dan terus termotivasi serta berpartisipasi setiap ada acara biar semakin meriah.

“Untuk agenda contest akan diadakan setiap tahun 1 kali, untuk pemasaran kita melalui media sosial facebook, instagram dan tik tok, sedangkan pengiriman kita seluruh Indonesia dan luar negeri,” pungkasnya.

Dalam acara itu, juga dilakukan penyerahan cinderamata, dari panitia penyelenggara kepada Bupati Pemalang.

[SA.1]

Berita Terkait

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:36 WIB

Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:00 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan

Berita Terbaru

AKSI

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:52 WIB

Liputan Khusus

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:46 WIB