Event Lari Kala 5K Dan 10K

- Redaktur

Minggu, 23 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Lebih dari seribu peserta dari Pemalang dan dari daerah lain seperti Tegal, Pekalongan, Semarang, Kudus, Cilacap, Bandung, Jakarta dan Bogor mengikuti event lari Kala 5K dan 10K [kilometer]. Kegiatan tersebut dihadiri dan dilepas langsung oleh Bupati Anom Widiyantoro di Alun-alun Kabupaten Pemalang, minggu [23\11].

Adapun rute yang akan dilalui pelari 10K meliputi, pelari Jl. Ahmad Yani – Tugu Sirandu – Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo – Jl. Kolonel Sugiyono – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Pemuda – Jl. Sindoro dan Finish di Alun-alun Pemalang.

Sedangkan rute yang dilalui pelari 5K dimulai Jl. Ahmad Yani – Tugu Sirandu – Pertigaan Jl. Pemuda – Jl. Tangkuban Perahu – Jl. Agung – Jl. Jenderal Sudirman – Jl. Pemuda – Jl. Sindoro dan Finish di Alun-alun Pemalang.

Usai menyerahkan hadiah, Bupati Anom menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang kala berlari. Selanjutnya, Ia berpesan agar mereka tidak lelah berlari dan jangan lelah berlatih karena hidup sehat adalah nomor satu.

“Terima kasih kepada komunitas kala berlari, panitia, peserta dan official yang sudah mensukseskan dan memeriahkan acara ini,” ujar Anom.

Bupati berharap, acara kala berlari bisa diadakan lagi pada tahun 2026 dengan lebih meriah dan spektakuler kemudian pesertanya bisa lebih banyak dari tahun ini.

Baca Juga:  Ribuan Warga Senam Bersama Nurkholes

Selain melepas peserta, Bupati Anom juga menyerahkan hadiah kepada juara 1 pelari 5K Yohanes berupa uang senilai 2 juta rupiah dengan catatan waktu 17 menit 16 detik, juara 2 Reno mendapat uang 1,5 juta rupiah dengan catatan waktu 17 menit 18 detik dan juara 3 Anzalmus mendapat uang 1 juta 250 ribu rupiah dengan catatan waktu 17 menit 21 detik.

Untuk peraih juara 1 lari 10K, yaitu Rohma mendapat uang senilai 3 juta rupiah tercatat waktu 21 menit 17 detik, juara 2, Tyas Abdillah mendapat uang 2,5 juta rupiah tercatat waktu 22 menit 21 detik dan juara 3, Abas mendapat uang 2 kita rupiah tercatat waktu 23 menit 44 detik.

Baca Juga:  Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2

Ditemui di lokasi acara, Mufliun Arfa selaku Ketua Panitia menyampaikan, event lari ini dibuat dengan 2 kategori yaitu kategori umum dan master, untuk umum diikuti usia 8 sampai dengan 39 tahun, sedangkan master diikuti oleh usia 40 tahun keatas. Ia menambahkan, even tersebut dimaksudkan untuk mengenalkan komunitas kala berlari yang ingin mengenalkan olahraga lari yang tidak hanya fun saja tetapi bisa menyiapkan untuk perlombaan.

Dalam event tersebut, Bupati Pemalang, Kepala Disparpora Pemalang dan Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang mengikuti senam zumba party.

[SM]

Berita Terkait

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta
Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2
Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 
Nurkholes Buka Liga Undi Di Sidorejo
Event Fun Run, Dimeriahkan Ratusan Peserta
Ribuan Warga Senam Bersama Nurkholes
Kejuaraan Terbuka Karate, Upaya Pemda Dukung Pengembangan Olahraga
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB