Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

- Redaktur

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perangkat Daerah atas Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat [22\5\2026].

Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Pemalang atas masukan dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.

“Pertama tentunya kita mengucapkan terima kasih sudah diberikan feedback oleh teman-teman dari dewan. Apapun itu ke depan menjadi tanggung jawab kita untuk menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh anggota dewan,” tukas Anom.

Bupati menegaskan, bahwa seluruh ASN harus memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan, khususnya terkait optimalisasi APBD dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah [PAD] yang masih terbilang rendah.

Bupati juga kembali mengingatkan, budaya kerja ASN Pemalang yang dirumuskan dalam konsep SOUL, yakni Speed, Organize, Universal dan Linkage. Menurutnya, kecepatan merespons keluhan masyarakat, organisasi yang tertata, pelayanan yang adil serta jejaring yang kuat menjadi kunci suksesnya dalam menjalankan pemerintahan.

“Kalau kita tidak punya linkage atau jejaring, akan sulit bagaimana caranya mendapatkan dukungan dan rekomendasi. Karena itu semua OPD harus mampu membangun komunikasi dan kolaborasi,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Mokhamad Safi’i menyampaikan, bahwa rekomendasi DPRD merupakan instrumen evaluasi strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

“Rekomendasi ini sifatnya perbaikan, bukan untuk menjelekkan. Kalau persoalan dipahami bersama, maka penyelesaiannya juga bisa dirembug bersama sehingga ke depan akan lebih mudah,” ungkapnya.

Ia juga menekankan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah [OPD] menyusun Rencana Tindak Lanjut [RTL] secara jelas dan terukur, termasuk target waktu penyelesaiannya. Menurutnya, RTL tersebut tidak hanya menjadi bahan laporan pada LKPJ tahun berikutnya, tetapi juga harus dibahas bersama komisi yang membidangi.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Tata Pemerintahan Setda Pemalang Titik Widyastuti, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Gibran Center Purbalingga Berkunjung Ke Kediaman Jokowi 

Ia menjelaskan bahwa ruang lingkup rekomendasi DPRD meliputi perbaikan umum, kinerja pengelolaan keuangan daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan strategis di Kabupaten Pemalang, di antaranya masih tingginya angka kemiskinan, rendahnya Indeks Pembangunan Manusia [IPM] meskipun mengalami kenaikan, tingginya ketergantungan fiskal kepada pemerintah pusat, besarnya persentase belanja pegawai, rendahnya anggaran infrastruktur, tingginya SILPA, belum optimalnya PAD serta kualitas pelayanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Plh Sekda Pemalang Endro Johan Kusuma, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tutuko Raharjo serta Asisten Administrasi Umum Bagus Sutopo yang juga bertindak sebagai moderator.

[SA.1]

Berita Terkait

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Dukung KONI Pemalang Dalam Pengembangan Olahraga Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:24 WIB

Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 26 April 2026 - 19:19 WIB

BBM Minisoccer Mayday Cup 2026, Bupati Anom Himbau Solidaritas Buruh di Lapangan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:49 WIB

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Minggu, 23 November 2025 - 20:16 WIB

Event Lari Kala 5K Dan 10K

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Nurkholes Buka Liga Undi Di Sidorejo

Berita Terbaru

Lembaga

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:45 WIB