KKN Undip Dihimbau Untuk Implementasikan Program Bupati Kepelosok Desa

- Redaktur

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Ratusan Mahasiswa Universitas Diponegoro [Undip] yang nantinya akan melakukan Kuliah Kerja Nyata [KKN] di Kabupaten Pemalang diminta untuk bantu mengimplementasikan program Bupati Pemalang di Desa-Desa.

Permintaan tersebut, disampaikan saat Bupati Anom Widiyantoro usai menghadiri Gelar Karya Mahasiswa KKN Tematik UNDIP Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung Muladi Dome Undip Jl. Prof. Soedarto, Tembalang Kota Semarang, Jawa Tengah, kamis [28\08].

“Nanti akan kita coba dimana lokasi yang paling cocok, kemudian juga kegiatan yang lain terkait dengan bantuan untuk infrastruktur, program penghijauan,” tutur Anom.

“Kita nanti akan ikut sertakan temen-temen yang KKN supaya bisa diimplementasikan di desa-desa,” imbuhnya.

Bupati Anom menyampaikan, Pemalang akan mendapatkan alokasi sekitar 500 Mahasiswa yang KKN. Terkait acara gelar karya, Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari kegiatan yang ada di desa-desa.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, hasil karya KKN perlu dikaji untuk roadmap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna memperbaiki program-programnya dan menambah masukan dari kampus-kampus, salah satunya dari Undip.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Dapat Penghargaan Tingkat Nasional

“Terima kasih kepada Undip telah mewarnai Pemerintahan dan Masyarakat di Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara itu disisi lain, Rektor Undip Suharnomo sangat mendukung dengan program-program Jawa Tengah termasuk KKN Tematik yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan lokal yang ada di Pemerintahan Kota dan Kabupaten dengan ekspertise yang dimilikinya.

“Mudah-mudahan lintas ilmu ini bisa lebih implemented,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Anom Himbau KMP di Pemalang Mulai Pelajari Proses Bisnis

Selanjutnya, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat [LPPM] Undip Suherman melaporkan, KKN Tematik diselenggarakan sejak bulan Mei sampai dengan Agustus 2025, yang diikuti sebanyak 8.168 Mahasiswa yang tersebar di 22 Kabupaten dan Kota, 84 Kecamatan, 84 desa atau kelurahan di Jawa Tengah, 1 kabupaten di Jawa Timur dan 1 kabupaten di Yogyakarta.

Adapun kegiatan KKN meliputi, ketahanan pangan, pengolahan sampah, peternakan, pertanian, kesehatan dan masalah perlindungan pekerja migran.

[SA.1]

Berita Terkait

Eks PG Sumberharjo Bakal Jadi Sekolah Rakyat
IMP Gelar Undip Fair 2026
Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Karakter Sekaligus Rakor Kelompok Kerja
Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum
Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 
Pemkab Pemalang Dapat Penghargaan Tingkat Nasional
Ratusan Siswa Sekolah Non Formal Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan
DIRGAHAYU 47 TAHUN, SPENSAMO
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB