Ada Apa Di TKN Pembina Warungpring 

- Redaktur

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

[Foto: tim RN]

 

RN, Pemalang Jateng – Saat ini ada proyek yang sedang berlangsung di sebuah TKN [Taman Kanak-kanak Negeri] Pembina Warungpring, disinyalir proyek tersebut telah dikondisikan oleh oknum tertentu, agar tidak tercium oleh banyak pihak.

Ironisnya, pekerjaan tersebut seolah-olah dianggap proyek pribadi. Bahkan, saat awak media berada dilokasi, diduga tidak ada pengawas ataupun mandor proyek. Para pekerja pun seolah kompak menjawab tidak tahu.

Penelusuran tim investigasi, terlihat para pekerja sedang membangun pagar keliling. Dan tim hanya mendapati papan proyek pada tahun 2024, sedangkan tahun anggaran 2025 tidak terlihat dilokasi.

Baca Juga:  Inspektorat Pemalang Audit Pengelolaan Dana CSR Desa Semingkir
Para pekerja saat mengangkut pasir kedalam TKN Pembina Warungpring, [Foto: RN]

Patut diduga, proyek di TKN Pembina Warungpring memang penuh pengondisian dan kongkalikong.

“Ga tau, saya hanya diajak kerja,” Jawab salah satu pekerja, yang terlihat sungkan saat diwawancarai.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Tanam Jagung, Demi Terwujudnya Program Ketahanan Pangan Nasional 

Demi untuk keterbukaan informasi kepada publik, awak media mencoba menghubungi pihak dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang.

Namun, hingga berita ini dinaikkan pihak dinas terkait belum merespon pertanyaan dan konfirmasi dari rotasinews.com.

[SA.1\Ridwan]

Berita Terkait

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara
PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:36 WIB

Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:00 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan

Berita Terbaru

AKSI

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:52 WIB

Liputan Khusus

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:46 WIB