P3K Terima SK, Bupati Pemalang Instruksikan Soal Pelayanan Ke Masyarakat 

- Redaktur

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, beserta jajarannya saat serah terima SK P3K

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RN, Pemalang Jateng – Sebanyak 806 Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja [PPPK] Tahap 1, tahun 2024, hari ini telah menerima Surat Keputusan [SK] Bupati, mereka diinstruksikan agar bisa melayani masyarakat dengan baik.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang acaranya diselenggarakan di depan Balai Desa Blendung Kecamatan Ulujami, Jumat ]27/6/25].

Baca Juga:  Bupati dan Warga Jagongan Santai, Diskusi Bangun Pemalang

“Teman-teman semua untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memandang kondisi alam dan jarak,” himbau Bupati.

Anom mengatakan, penyerahan SK yang digelar di kawasan terdampak rob di Desa Blendung bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan agar para PPPK yang baru, bisa menyaksikan langsung keseharian masyarakat Desa Blendung yang lingkungannya terendam rob.

“Ini bisa menjadi cermin atau motivasi bagi teman-teman PPPK semua,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso, melaporkan bahwa jumlah PPPK Tahap 1 yang telah menerima SK sebanyak 807 orang dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga:  RSUD dr.M.Ashari Pemalang Dapat Karangan Bunga, Ada Apa ??

Formasi Tenaga Pendidikan sejumlah 575 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sejumlah dua orang dan Formasi Tenaga Teknis lainnya sejumlah 230 orang.

Eko menjelaskan, satu orang atas nama Agus Purwanto jabatan Guru Ahli Pertama [Guru Penjas Orkes] berstatus meninggal dunia setelah dilakukan usul penetapan nomor induk PPPK.

Baca Juga:  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Penerima SK dengan Perangkat Daerah.

Dipenghujung acara, sebagai ungkapan rasa syukur atas pelantikan, para pegawai PPPK Tahap 1 itu menyalurkan donasi untuk SDN 02 dan SDN 03 Blendung yang terdampak banjir rob.

Selain itu, sebanyak 100 bibit mangrove disumbangk0an sebagai langkah kecil untuk masa depan yang hijau secara simbolis diserahkan kepada Bupati Pemalang.

[SM.SA.1]

Berita Terkait

Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah
Pemkab Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Di Pendopo
Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1
Zona Integritas WBK, Dapat Wujudkan Budaya Kerja Bebas Dari Korupsi
Bupati Siap Kolaborasi Dengan Anggota DPR RI 
Warga Semingkir Soroti Galian C Dan Dana CSR
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Peran Penting Tim Pembina Puskesmas, Plt Bupati Pemalang Tekankan Pelayanan Yang Ramah Kepada Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Taj Yasin Kunjungi Pemalang, Peringati Hari Santri, Ajak Santri Peduli Lingkungan Sekitar dan Cegah Bullying

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pemalang Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Demi Amankan Pilkades Serentak 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:35 WIB

Masih Seputar Bullying di Sekolah, Pemkab Siapkan Strategi dan Langkah Pasti

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Nurkholes Himbau Agar Perangkat Daerah Selalu Sinergi dan Meningkatkan Kinerja Yang Berintegritas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:59 WIB

Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap IV di Gunung Batu, TA 2026

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center

Berita Terbaru

Pemerintah

Nurkholes Beri Bantuan Jamban Kepada Warga Tasikrejo

Senin, 19 Okt 2026 - 15:17 WIB