P3K Terima SK, Bupati Pemalang Instruksikan Soal Pelayanan Ke Masyarakat 

- Redaktur

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, beserta jajarannya saat serah terima SK P3K

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

RN, Pemalang Jateng – Sebanyak 806 Pegawai Pemerintah dengan  Perjanjian Kerja [PPPK] Tahap 1, tahun 2024, hari ini telah menerima Surat Keputusan [SK] Bupati, mereka diinstruksikan agar bisa melayani masyarakat dengan baik.

Hal tersebut, disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang acaranya diselenggarakan di depan Balai Desa Blendung Kecamatan Ulujami, Jumat ]27/6/25].

Baca Juga:  Komitmen Pemkab Berikan Perlindungan Sosial Untuk Pekerja Rentan

“Teman-teman semua untuk melaksanakan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa memandang kondisi alam dan jarak,” himbau Bupati.

Anom mengatakan, penyerahan SK yang digelar di kawasan terdampak rob di Desa Blendung bukanlah untuk mencari sensasi, melainkan agar para PPPK yang baru, bisa menyaksikan langsung keseharian masyarakat Desa Blendung yang lingkungannya terendam rob.

“Ini bisa menjadi cermin atau motivasi bagi teman-teman PPPK semua,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah [BKD] Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso, melaporkan bahwa jumlah PPPK Tahap 1 yang telah menerima SK sebanyak 807 orang dengan rincian sebagai berikut.

Baca Juga:  Tim Adipura Kunjungi Kabupaten Pemalang 

Formasi Tenaga Pendidikan sejumlah 575 orang, Formasi Tenaga Kesehatan sejumlah dua orang dan Formasi Tenaga Teknis lainnya sejumlah 230 orang.

Eko menjelaskan, satu orang atas nama Agus Purwanto jabatan Guru Ahli Pertama [Guru Penjas Orkes] berstatus meninggal dunia setelah dilakukan usul penetapan nomor induk PPPK.

Baca Juga:  Nurkholes Harap Hasil TMMD Permudah Akses Pertanian

Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Penerima SK dengan Perangkat Daerah.

Dipenghujung acara, sebagai ungkapan rasa syukur atas pelantikan, para pegawai PPPK Tahap 1 itu menyalurkan donasi untuk SDN 02 dan SDN 03 Blendung yang terdampak banjir rob.

Selain itu, sebanyak 100 bibit mangrove disumbangk0an sebagai langkah kecil untuk masa depan yang hijau secara simbolis diserahkan kepada Bupati Pemalang.

[SM.SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB