Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Demi transparansi pengelolaan serta penggunaan anggaran DD [Dana Desa], dua orang warga Warungpring siap menggugat Kepala Desa dan Sekretaris Desanya.

Pasalnya, sudah dua kali mereka melayangkan surat permohonan informasi publik, sejak Januari 2026 dan hingga kini pihak terkait belum memberikan jawaban secara resmi.

“Kita sudah melayangkan surat satu bulan lebih ya pak. Nah, terkait kepala Desa itu bisa memberikan apa tidak, kapan dan waktunya kapan,” ujar Sopi, salah salah satu pemohon informasi publik.

Para pemohon informasi publik tersebut semakin curiga, dengan belum diberikannya jawaban terkait informasi publik yang mereka ajukan.

Dilain pihak, M.Kharis Munawir,S.Pd selaku kepala Desa Warungpring memberikan reaksi dengan menjawab terkait permohonan tersebut, kepada para pemohon informasi publik.

Baca Juga:  Ada Apa Di TKN Pembina Warungpring 

“Kita pastikan itu saja nanti tak konsultasi terakhir sekaligus ada berkas apa yang memang masih disana, memang itu diperbolehkan, tek garis bawahi, yang diperbolehkan kami keluarkan, yang tidak boleh dan kami pastikan tidak bisa dikeluarkan,” pungkas Kharis ditempat kerjanya, Kamis [2\03\2026].

Dugaan terjadinya mengulur waktu serta berbelit-belit, menjadi dasar kecurigaan tersendiri bagi para pemohon. Serta dengan waktu tunggu sekitar 3 [tiga] bulan, menambah kecurigaan pemohon tentang transparansi pengelolaan dan penggunaan keuangan Dana Desa [DD].

Baca Juga:  Abang Becak Di Pemalang Dapat Bantuan Dari Presiden Prabowo Subianto 

“Alon asal kelakon [pelan tapi pasti], kapan waktunya kami pasti gugat, kami nunggu waktu yang tepat, apabila surat permohonan kami tidak dijawab secara resmi,” ungkap Satriyo menegaskan.

[Red***]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:53 WIB

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:49 WIB

Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10 WIB

Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:40 WIB

Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:37 WIB

Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:20 WIB

Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal

Berita Terbaru

Pemerintah

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:57 WIB