Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Demi transparansi pengelolaan serta penggunaan anggaran DD [Dana Desa], dua orang warga Warungpring siap menggugat Kepala Desa dan Sekretaris Desanya.

Pasalnya, sudah dua kali mereka melayangkan surat permohonan informasi publik, sejak Januari 2026 dan hingga kini pihak terkait belum memberikan jawaban secara resmi.

“Kita sudah melayangkan surat satu bulan lebih ya pak. Nah, terkait kepala Desa itu bisa memberikan apa tidak, kapan dan waktunya kapan,” ujar Sopi, salah salah satu pemohon informasi publik.

Para pemohon informasi publik tersebut semakin curiga, dengan belum diberikannya jawaban terkait informasi publik yang mereka ajukan.

Dilain pihak, M.Kharis Munawir,S.Pd selaku kepala Desa Warungpring memberikan reaksi dengan menjawab terkait permohonan tersebut, kepada para pemohon informasi publik.

Baca Juga:  Perjuangan Warga Semingkir Belum Usai, Kades: Belum Tahu Ada Surat

“Kita pastikan itu saja nanti tak konsultasi terakhir sekaligus ada berkas apa yang memang masih disana, memang itu diperbolehkan, tek garis bawahi, yang diperbolehkan kami keluarkan, yang tidak boleh dan kami pastikan tidak bisa dikeluarkan,” pungkas Kharis ditempat kerjanya, Kamis [2\03\2026].

Dugaan terjadinya mengulur waktu serta berbelit-belit, menjadi dasar kecurigaan tersendiri bagi para pemohon. Serta dengan waktu tunggu sekitar 3 [tiga] bulan, menambah kecurigaan pemohon tentang transparansi pengelolaan dan penggunaan keuangan Dana Desa [DD].

Baca Juga:  Harapan Warga Warungpring Di Tahun Ini Kandas, Kades: Nanti tidak sesuai visi misi dikira "dobol"

“Alon asal kelakon [pelan tapi pasti], kapan waktunya kami pasti gugat, kami nunggu waktu yang tepat, apabila surat permohonan kami tidak dijawab secara resmi,” ungkap Satriyo menegaskan.

[Red***]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru