Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

- Penulis Berita

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Demi dan untuk memperbaiki pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi seperti keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan pelayanan dan kepastian hukum untuk masyarakat, Tim Ombudsman RI mengunjungi Kabupaten Pemalang. Kunjungan Tim Ombudsman RI diterima Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di SDN 01 Bojongbata, senin [3\11].

Didampingi Asisten Administrasi Umum Supa’at, Bupati Anom berharap kehadiran Tim Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” pungkas Anom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang seperti disampaikan Anom masih memerlukan banyak perbaikan, namun pihaknya telah berupaya melakukan transformasi pelayanan baik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, digitalisasi layanan maupun penyederhanaan prosedur.

“Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan,” imbuhnya.

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati pesan agar dapat menyambut kegiatan penilaian dengan semangat keterbukaan dan kejujuran serta memberikan data informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi diri untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga:  Tanggulangi TBC, Pemkab Pemalang Segera Implementasikan RAD Pemprov Jateng

“Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang berjalan secara terpadu, efektif dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani menyampaikan, untuk pertama kali ini Ombudsman melakukan penilaian di SDN 01 karena biasanya di Dinas tetapi kali ini di unitnya satker [satuan kerja].

“Kita langsung lakukan penilaian sehingga perlu adanya pendampingan dari Bapak/Ibu di Dinas terkait,” kata Kun Retno.

Lebih lanjut Kun Retno menjelaskan, berkenaan dengan opini untuk tahun 2025, nanti ada mengukur tingkat pelayanan dan tingkat kepatuhan, untuk tingkat pelayanan sendiri itu ada bobotnya 70 persen, dimana ada dimensi input, output dan pengaduan, sedangkan yang 30 persennya dari kepercayaan masyarakat.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ketika memang ada kekurangan, ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan nantinya untuk ditindaklanjuti dan itu akan menjadikan salah satu poin penilaian di tahun berikutnya,” tutupnya.

[SM]

Berita Terkait

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK
Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 
Peran Strategis Mubalighat Aisyiyah Dalam Ajaran Islam Di Pemalang
Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Karakter Sekaligus Rakor Kelompok Kerja
Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum
Dekranasda Bantul Kunker Ke Pemalang
Pemkab Gelar Pasar Murah Di Widodaren
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:58 WIB

ASN Dan P3K Antusias Ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

Sabtu, 15 November 2025 - 09:48 WIB

Anom Himbau Agar Anak Sekolah Peduli Lingkungan

Kamis, 13 November 2025 - 18:44 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Pemalang Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Penghargaan KLA Dengan Predikat Nindya

Berita Terbaru

Pemerintahan

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Selasa, 9 Des 2025 - 20:25 WIB

Collection

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Senin, 8 Des 2025 - 11:49 WIB