TKI Sakit, Nelayan Meninggal Asal Pemalang Terima Santunan 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyerahkan bantuan kepada satu tenaga kerja Indonesia [TKI] asal Pemalang yang sakit di Jepang dan dua nelayan yang meninggal dunia. Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Tenaga Kerja [Disnaker] Kabupaten Pemalang, selasa [16/09].

Dalam kesempatan itu, Bupati Anom didampingi Kepala Disnaker Pemalang Umroni, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diah Lestari, perwakilan Baznas, serta perwakilan Dinas Sosial Pemalang.

“Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat, meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan keluarga diberi kesabaran,” tutur Bupati Pemalang.

Kepala Disnaker Pemalang Umroni, menjelaskan, bantuan kepada Akmal Fauzi, TKI asal Pemalang di Jepang, akan segera dicairkan. Dari Pemda Pemalang disiapkan Rp148 juta, sedangkan Baznas telah menyalurkan Rp50 juta.

Dana tersebut digunakan untuk biaya pemulangan, termasuk tiket pesawat dan kebutuhan lain. “Untuk biaya pengobatan sudah ditanggung otoritas Jepang melalui donasi kepedulian pekerja yang nilainya sekitar Rp105 juta. Rencana pemulangan pada 22 September 2025, dan kami terus berkoordinasi dengan KBRI serta Kementerian Perlindungan Migran,” papar Umroni.

Baca Juga:  Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Selain itu, Pemkab Pemalang juga menyerahkan santunan kematian pekerja rentan yang dibiayai dari APBD. Menurut Umroni, langkah ini merupakan bentuk perhatian dan kebijakan Bupati untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Kakak kandung Akmal Fauzi, Hiban, menyampaikan apresiasinya. “Alhamdulillah, respon pemerintah daerah khususnya Bapak Bupati sangat cepat. Yang tadinya bertele-tele sekarang bisa segera pulang,” bebernya.

Baca Juga:  Belasan Tahun Mengabdi Di RSUD Pemalang, Tak Ada Perubahan Berarti

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Diah Lestari, menambahkan bahwa santunan kematian juga diberikan kepada dua pekerja rentan asal Pemalang.

“Santunan sebesar Rp.70 juta diberikan kepada almarhum Sugianto, seorang nelayan. Sedangkan Rp.42 juta diserahkan kepada keluarga almarhumah Wasmiri, pedagang,” tukas Diah.

Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk mengikuti program perlindungan sosial semakin meningkat sehingga cakupannya bisa lebih luas.

[SA.1]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:53 WIB

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:49 WIB

Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10 WIB

Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:40 WIB

Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:37 WIB

Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:20 WIB

Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal

Berita Terbaru

Pemerintah

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:57 WIB