RN, Pemalang Jateng – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat atau Pekat di wilayah jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu [22\8\2026] malam.
Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Ahmad Riadi mengatakan, razia pekat ini menyasar peredaran minuman beralkohol dan tempat usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” pungkas Ahmad Riadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampainya di sebuah outlet, yang diduga menjual minuman beralkohol di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Ahmad Riadi mengatakan, petugas gabungan mendapati outlet tersebut sudah dalam keadaan tertutup.
“Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul 2 orang yang menjaga outlet tersebut,” ungkap Ahmad Riadi.
Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh di outlet tersebut, Ahmad Riadi mengatakan, petugas DPMPTSP menemukan adanya dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Perda yang berlaku.
“Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola, dan proses teguran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” imbuh Ahmad Riadi.
Ahmad Riadi mengatakan, razia pekat oleh tim gabungan merupakan kegiatan rutin, sebagai upaya untuk menekan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan, jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tandas Ahmad Riadi.
Kegiatan gabungan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, diikuti Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP, personel Polres Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang dan petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang.
[SA.1\SM***]














