Tim Gabungan Razia Pekat Dapati Outlet Yang Diduga Jual Miras Tak Berizin

- Redaktur

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Pemalang menggelar razia Penyakit Masyarakat atau Pekat di wilayah jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu [22\8\2026] malam.

Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP Ahmad Riadi mengatakan, razia pekat ini menyasar peredaran minuman beralkohol dan tempat usaha yang berpotensi melanggar peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim gabungan mengawali kegiatan dengan apel di halaman Mapolres Pemalang, selanjutnya bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah jalur Pantura,” pungkas Ahmad Riadi.

Sesampainya di sebuah outlet, yang diduga menjual minuman beralkohol di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Ahmad Riadi mengatakan, petugas gabungan mendapati outlet tersebut sudah dalam keadaan tertutup.

“Tim gabungan mendapati outlet sudah dalam keadaan tertutup, namun kemudian dari pintu samping muncul 2 orang yang menjaga outlet tersebut,” ungkap Ahmad Riadi.

Baca Juga:  Galian Mendelem Ternyata Belum Berijin 

Setelah melakukan pengecekan secara menyeluruh di outlet tersebut, Ahmad Riadi mengatakan, petugas DPMPTSP menemukan adanya dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa memenuhi ketentuan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan Perda yang berlaku.

“Atas temuan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pemalang memberikan teguran pertama kepada pengelola, dan proses teguran tersebut disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar,” imbuh Ahmad Riadi.

Ahmad Riadi mengatakan, razia pekat oleh tim gabungan merupakan kegiatan rutin, sebagai upaya untuk menekan potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga:  OPD Jangan Dijadikan ATM Politik

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar mematuhi aturan dan melengkapi perizinan, jika melanggar, kami tidak segan memberikan tindakan tegas,” tandas Ahmad Riadi.

Kegiatan gabungan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, diikuti Kasi Pengawasan, Penegakan dan Penindakan Satpol PP, personel Polres Pemalang, Satpol PP Kabupaten Pemalang dan petugas DPMPTSP Kabupaten Pemalang.

[SA.1\SM***]

Berita Terkait

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu
Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah
Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara
Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Limbah Dapur SPPG 008 Diduga Mencemari Selokan, Warga Tak Tahan Dengan Bau Menyengat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Pemda Pemalang Telah Terima Bantuan 200 Tangki Air Bersih Dari PLN

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Rumah Warga Pekalongan Dijarah Oleh Puluhan OTK

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kekeringan di Pemalang, Nurkholes Terjun Langsung Salurkan Air Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pemalang Darurat Kekeringan, Pemkab Intensifkan Droping Air Bersih ke 30 Desa Terdampak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Tim Gabungan Razia Pekat Dapati Outlet Yang Diduga Jual Miras Tak Berizin

Senin, 24 Agu 2026 - 06:07 WIB

RAGAM

Plt Bupati Pemalang Hadiri HUT Ke-13 Puskapik

Minggu, 23 Agu 2026 - 21:27 WIB