RN, Pemalang Jateng – Guna mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan serta pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 dengan peserta para Kepala Desa dan Camat se-kabupaten.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di pendopo kabupaten, Jum’at [22\8].
Bupati Anom berharap, penyelenggaraan workshop bisa membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan desa dan menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Pemalang, dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anom menyampaikan, bahwa Undang-Undang Desa telah memberikan dampak besar, salah satunya adalah kewenangan desa dalam menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara mandiri.
“Kondisi ini tentu menuntut peran serta seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa,” ujar Anom.
Anom menambahkan, fokus utama prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya dalam mendukung, yaitu, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran Dana Desa untuk BLT Desa, dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah Pusat sebagai acuan.
Kemudian, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi percepatan implementasi Desa Digital, dan pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.
Bupati Anom dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan Dana Desa di Kabupaten Pemalang tahun 2025, yaitu sejumlah kurang lebih 256 milyar rupiah. Dana Desa yang sudah tersalurkan hingga saat ini mencapai lebih dari 209 milyar rupiah. Hingga Agustus persentase penyaluran Dana Desa telah mencapai 81,46 % dari total alokasi yang ditetapkan.
Di akhir sambutan Bupati Anom berpesan kepada para peserta workshop agar mengikutinya dengan sebaik mungkin, dan ditindaklanjuti dengan menerapkannya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan plakat dari BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] kepada Bupati Pemalang, dan narasumber, serta penyerahan plakat dari Bupati Pemalang kepada narasumber.
Usai acara, dilanjutkan pelaksanaan diskusi panel yang dipandu oleh moderator Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo dengan 4 narasumber yaitu, Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan pada Kementerian Desa, Kepala KPPN Tegal, dan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.


















