Bupati Pemalang Targetkan Bebas Kota Kotor Di Adipura 2025

- Penulis Berita

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, JAKARTA – Bupati, Anom Widiyantoro bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, menghadiri langsung pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, senin [04\08].

Dalam pertemuan tersebut, membahas kebijakan terbaru dalam pelaksanaan program Adipura 2025.

Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol menekankan, bahwa pengelolaan sampah sekarang menjadi indikator utama dalam penilaian Adipura. Salah satu syarat mutlak adalah tidak adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di wilayah kabupaten/kota.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau prasyarat tidak dipenuhi, maka tim tidak akan melakukan penilaian Adipura. Pertama adalah tidak ada lagi TPS liar,” tukas Hanif.

Menanggapi hal itu, Bupati Anom menyatakan kesiapan Pemkab Pemalang untuk mengikuti kebijakan baru tersebut. Ia menjelaskan, saat ini paradigma Adipura telah berubah. Tidak seperti sebelumnya, kini penilaian sangat konkret terhadap masalah pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga ke hilir.

“Salah satu kriteria utama Adipura adalah keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) yang hanya menampung residu dan tidak menggunakan sistem open dumping,” papar Anom.

Baca Juga:  Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi 'Ajang Bisnis' Para Oknum

Lebih lanjut, Anom menuturkan, Pemalang sudah mulai menerapkan konsep pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Roadmap pengelolaan sampah menuju target 100% terkelola pada 2029 telah disiapkan.

“Semua berawal dari rumah tangga. Jika masyarakat mampu memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya, maka ini akan menjadi poin penting dalam penilaian Adipura,” imbuhnya.

Meski belum menargetkan penghargaan Adipura maupun Adipura Kencana dalam waktu dekat, Bupati Anom berharap Pemalang dapat keluar dari kategori kota kotor.

“Target kita realistis dulu, jangan sampai Pemalang dicap sebagai kota kotor. Itu bisa terjadi kalau masih ada TPS liar dan masyarakat membuang sampah sembarangan. Kesadaran masyarakat adalah kunci,” pungkasnya.

Dengan komitmen penuh dan dukungan masyarakat, Pemkab Pemalang berupaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sebagai pondasi menuju Kabupaten Pemalang yang berdaya saing bagus.

[SA.1]

Berita Terkait

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data
RSUD dr.M.Ashari Pemalang Dapat Karangan Bunga, Ada Apa ??
3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK
Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 
Peran Strategis Mubalighat Aisyiyah Dalam Ajaran Islam Di Pemalang
Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum
Dekranasda Bantul Kunker Ke Pemalang
Berita ini 6 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:29 WIB

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:43 WIB

RSUD dr.M.Ashari Pemalang Dapat Karangan Bunga, Ada Apa ??

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:25 WIB

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Senin, 8 Desember 2025 - 21:07 WIB

Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum

Sabtu, 22 November 2025 - 09:33 WIB

Dekranasda Bantul Kunker Ke Pemalang

Jumat, 21 November 2025 - 18:55 WIB

Pemkab Gelar Pasar Murah Di Widodaren

Berita Terbaru

Uncategorized

Kadin Pemalang Dikukuhkan, Bupati Harap Tidak Vakum 

Kamis, 11 Des 2025 - 12:46 WIB

Pemerintahan

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Rabu, 10 Des 2025 - 22:29 WIB

Pemerintahan

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Selasa, 9 Des 2025 - 20:25 WIB