RN, Pemalang Jateng – Sekitar puluhan massa menyambangi sebuah lokasi, yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang, di Dukuh Karangpoh Kecamatan Pulosari, Selasa [23\06\2026].
Penelusuran awak media RotasiNews.com, viralnya salah satu video tersebut diunggah oleh akun TikTok @wongdjhowo. Belakangan diketahui aksi penggerebekan tersebut, dipicu oleh keresahan warga sekitar, terhadap maraknya peredaran obat terlarang di lingkungan mereka.
Masyarakat merasa resah, dengan dugaan adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang itu, yang dikenal dengan istilah “Warung Aceh”, istilah yang pastinya tidak ada hubungannya sama sekali dengan Provinsi dan masyarakat Aceh di pulau Sumatra.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekesalan warga memuncak, karena adanya peredaran obat-obatan terlarang tersebut, yang bisa merusak masa depan anak-anak remaja. Akhirnya, warga kompak dan berbondong-bondong ke tempat yang sudah biasa untuk transaksi.
Dan diduga, dua pemuda tersebut yang berasal dari Moga yang mengaku bernama [salad] dan satu rekannya yang mengaku berasal dari Medan yang bernama [maulana], mereka tidak bisa berkutik, saat warga menemukan sejumlah bukti ratusan butir obat-obatan terlarang tersebut di lokasi, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi tersebut.
Menurut penuturan seorang warga, aktivitas transaksi di lokasi tersebut sudah sering terlihat. Warga sekitar, bahkan sebelumnya sempat mencoba menegur secara baik-baik, namun diduga para pengedar justru bersikap arogan.
“Warga sudah pernah menegur, tapi mereka malah dianggap sepele, lalu warga sepakat untuk kompak menggerebek lokasi yang sering buat transaksi obat-obatan terlarang,” ungkap sumber, kepada RotasiNews.com.
Warga menegaskan, bahwa aksi massa ini merupakan puncak dari kesabaran warga. Mereka juga menilai, kemarahan warga lantaran transaksi berlangsung terbuka, laiknya pedagang kaki lima.
Warga menyoroti, rata-rata pembeli dari kalangan remaja yang sepertinya masih berstatus pelajar. Akhirnya, warga membawa dua pemuda tersebut, yang diduga pengedar obat-obatan terlarang, untuk kemudian digelandang ke kantor polisi terdekat dikecamatan Pulosari, dan kemudian diserahkan ke pihak aparat penegak hukum [APH].
[Rochmat***]














