Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

- Redaktur

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Demi dan untuk memperbaiki pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi seperti keterbukaan, akuntabilitas, kecepatan pelayanan dan kepastian hukum untuk masyarakat, Tim Ombudsman RI mengunjungi Kabupaten Pemalang. Kunjungan Tim Ombudsman RI diterima Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di SDN 01 Bojongbata, senin [3\11].

Didampingi Asisten Administrasi Umum Supa’at, Bupati Anom berharap kehadiran Tim Ombudsman RI menjadi motivasi sekaligus inspirasi bagi jajarannya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh perangkat daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

“Kami berharap dapat memperoleh masukan, bimbingan dan rekomendasi konstruktif dari Ombudsman RI sehingga berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik bisa segera diperbaiki,” pungkas Anom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang seperti disampaikan Anom masih memerlukan banyak perbaikan, namun pihaknya telah berupaya melakukan transformasi pelayanan baik melalui peningkatan kualitas sumber daya aparatur, digitalisasi layanan maupun penyederhanaan prosedur.

“Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan transparan,” imbuhnya.

Kepada seluruh perangkat daerah, Bupati pesan agar dapat menyambut kegiatan penilaian dengan semangat keterbukaan dan kejujuran serta memberikan data informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai momentum evaluasi diri untuk melihat sejauh mana pelayanan publik yang diberikan telah memenuhi harapan masyarakat.

Baca Juga:  LSM PMPRI Kritisi Impor Ratusan Ribu Pickup India, Ketum: "Industri Lokal Mampu, Kenapa Harus Impor?"

“Tingkatkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah agar pelaksanaan pelayanan publik di Kabupaten Pemalang berjalan secara terpadu, efektif dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Tim Ombudsman RI, Kun Retno Handayani menyampaikan, untuk pertama kali ini Ombudsman melakukan penilaian di SDN 01 karena biasanya di Dinas tetapi kali ini di unitnya satker [satuan kerja].

“Kita langsung lakukan penilaian sehingga perlu adanya pendampingan dari Bapak/Ibu di Dinas terkait,” kata Kun Retno.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Lebih lanjut Kun Retno menjelaskan, berkenaan dengan opini untuk tahun 2025, nanti ada mengukur tingkat pelayanan dan tingkat kepatuhan, untuk tingkat pelayanan sendiri itu ada bobotnya 70 persen, dimana ada dimensi input, output dan pengaduan, sedangkan yang 30 persennya dari kepercayaan masyarakat.

“Nanti hasilnya akan disampaikan ketika memang ada kekurangan, ombudsman akan memberikan saran penyempurnaan nantinya untuk ditindaklanjuti dan itu akan menjadikan salah satu poin penilaian di tahun berikutnya,” tutupnya.

[SM]

Berita Terkait

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Berita Terbaru