RN, Pulang Pisau – Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Kurnia Fitrianingsih, S.H., mengambil sumpah dan janji jabatan terhadap tiga orang Pegawai Negeri Sipil [PNS], Selasa [02\06\2026] pukul 08.30 WIB, di Ruang Sidang Perdata Pengadilan Negeri Pulang Pisau.
Ketiga PNS yang diambil sumpahnya tersebut adalah Iqlima Ayu Damayanti, S.T.; Khofifatus Sholihah, A.Md.; dan Anisa Putri Maharani, A.Md.M.
Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung dengan khidmat dan didampingi oleh seorang rohaniawan serta dua orang saksi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Menurut informasi yang dihimpun, pengambilan sumpah/janji ini merupakan bagian dari prosesi resmi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau menyampaikan harapan agar para pegawai yang telah disumpah senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat pencari keadilan.
Acara pengambilan sumpah/janji bagi PNS merupakan momen sakral yang menandai komitmen moral dan hukum seseorang terhadap jabatan yang diembannya. Di lingkungan peradilan, sumpah tersebut menjadi fondasi bagi setiap pegawai untuk melayani masyarakat pencari keadilan secara profesional, tidak memihak, serta menjaga rahasia jabatan.
Dengan telah disumpahnya ketiga pegawai tersebut, Pengadilan Negeri Pulang Pisau kini memiliki tambahan sumber daya aparatur yang secara formal telah terikat janji jabatan. Mereka diharapkan dapat segera beradaptasi dan berkontribusi optimal dalam mendukung kelancaran tugas-tugas peradilan.
[Red***]














