GN-GAK-HAM, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang

- Redaktur

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Sragen – Gerakan Nasional Penegak Hak Asasi Manusia [GN-GAK-HAM] mulai memperluas struktur organisasinya, mulai dari tingkat daerah dengan membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang [DPC] disejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi serta meningkatkan peran dalam memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Ketua GN-GAK-HAM Dewan Pimpinan Daerah [DPD] Jawa Tengah, Edi Handoyo, mengatakan bahwa pembentukan DPC akan difokuskan diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta [DIY], serta beberapa daerah di Provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, penguatan struktur organisasi ditingkat bawah menjadi kunci keberhasilan sebuah lembaga.

“Kesuksesan suatu organisasi atau lembaga membutuhkan kekompakan dan kesolidan dari seluruh anggota ditingkat akar rumput,” pungkas Edi dalam keterangannya di Sragen, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, bahwa GN-GAK-HAM telah terdaftar secara resmi di Kementerian Dalam Negeri [Kemendagri], serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia [Kemenkumham]. Dengan dasar legalitas tersebut, organisasi berkomitmen memperluas jangkauan kerja melalui pembentukan kepengurusan ditingkat cabang.

Edi juga mengakui, bahwa selama ini kepengurusan GN-GAK-HAM ditingkat DPD Jawa Tengah belum berjalan secara maksimal. Hal itu disebabkan, masih sering terjadinya rotasi dan pergantian pengurus karena kinerja yang dinilai belum optimal serta belum maksimalnya pemahaman anggota terhadap tugas pokok dan fungsi [tupoksi] di masing-masing bidang.

Baca Juga:  Saat Kekuasaan Diperjualbelikan, Bandung Terancam Tanpa Nakhoda

“Sering terjadi rotasi dan pergantian pengurus karena ada anggota yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya di masing-masing bidang,” paparnya.

Dalam struktur organisasi di Indonesia, DPC merupakan kepengurusan yang berada di tingkat kabupaten atau kota. DPC berfungsi sebagai ujung tombak organisasi dalam menjalankan kebijakan pusat maupun daerah, mengelola kegiatan ditingkat lokal, serta membina struktur ditingkat kecamatan.

Selain itu, DPC juga memiliki tugas memimpin, mengoordinasikan, serta mengendalikan kegiatan organisasi diwilayahnya dan juga harus dapat mempertanggungjawabkan program kerja melalui Musyawarah Cabang [Muscab].

Baca Juga:  PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh

Dalam waktu dekat, Edi menyebut pihaknya akan segera membentuk DPC GN-GAK-HAM di Kota Semarang, yang akan dijadikan sebagai barometer bagi pembentukan cabang di kota-kota lain.

“Kami ingin DPC Kota Semarang menjadi barometer bagi daerah lain, sehingga GN-GAK-HAM mampu memberikan perlindungan hak dan keadilan bagi masyarakat Indonesia yang selama ini merasa terpinggirkan,” tandasnya.

Edi menegaskan, kehadiran GN-GAK-HAM diberbagai daerah, diharapkan dapat menjadi wadah perjuangan masyarakat dalam memperoleh keadilan serta kepastian hukum.

“Kami hadir untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dari ketidakadilan dan memberikan kepastian hukum bagi warga yang membutuhkan pendampingan,” tutupnya.

[PenjiPribana]

Berita Terkait

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:24 WIB

KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:17 WIB

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Nurkholes Terima Surat Tugas Plt Bupati Dari Gubernur Jateng

Sabtu, 1 Agu 2026 - 05:34 WIB

RAGAM

Kopi Gurilang Ala Desa Gunungsari, Alami dan Berkelas

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB