PKPA Online Angkatan III Sudah Resmi Dibuka, PERADI Depok Siap Perkuat Kualitas Calon Advokat Nasional 

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Depok — Dewan Pimpinan Cabang [DPC] PERADI [Perhimpunan Advokat Indonesia] Kota Depok kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat [PKPA] Online Angkatan III sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas dan integritas calon advokat di Indonesia.

Program ini telah dibuka, serta untuk pendaftaran mulai 20 Februari hingga 31 Mei 2026, dengan jadwal pelaksanaan pada 5, 6, 12, 13, 19, 20, 26, dan 27 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring guna menjangkau peserta lebih luas tanpa mengurangi kualitas materi dan standar profesional.

PKPA merupakan tahapan wajib bagi setiap sarjana hukum, yang akan mengikuti Ujian Profesi Advokat [UPA] dan diangkat sebagai advokat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, tentang Advokat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Materi Komprehensif dan Praktis

Dalam PKPA Angkatan III ini, peserta akan mendapatkan pembekalan materi antara lain:

Baca Juga:  GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81

• Kode Etik Profesi Advokat

• Sistem Peradilan Indonesia

• Hukum Acara Perdata, Pidana, Peradilan Agama

• Hukum Acara PTUN, Niaga, Hubungan Industrial, dan HAM

• Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR)

• Hukum Acara Mahkamah Konstitusi

• Legal Reasoning dan Legal Opinion

• Due Diligence dan Perancangan Kontrak

• Teknik Wawancara Klien

Selain soft file materi, peserta juga memperoleh sertifikat PKPA dan kesempatan penempatan magang sebagai bagian dari pembentukan kompetensi praktis.

Biaya dan Persyaratan

Biaya pendidikan ditetapkan sebesar:

• Rp 1.500.000 (Tahap I)

• Rp 4.000.000 (Tahap II)

Persyaratan meliputi:

• Ijazah S1 Hukum (atau Syariah) yang dilegalisir / SKL

• Pas foto 3×4 latar biru

• Fotokopi KTP

Pendaftaran dilakukan melalui Kantor DPC PERADI Kota Depok, Ruko Anggrek, Jl. Boulevard Grand Depok City No. 6, Sukmajaya, Depok.

Baca Juga:  Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara

Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., CLA., C.TLS

Menanggapi penyelenggaraan PKPA Online Angkatan III ini, praktisi hukum dan advokat senior, Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., CLA., C.TLS, menyampaikan apresiasi sekaligus penekanan pentingnya kualitas dalam proses pendidikan advokat.

“PKPA bukan sekadar formalitas administratif untuk memenuhi syarat ujian profesi. PKPA adalah fondasi etik dan intelektual seorang advokat. Di sinilah dibentuk integritas, kapasitas argumentasi hukum, dan kesadaran konstitusional sebagai officium nobile,” tandasnya, Jum’at [20\02\26].

Menurutnya, dalam dinamika hukum modern, mulai dari perkara perdata kompleks, sengketa korporasi, hingga litigasi tata usaha negara, advokat dituntut memiliki kemampuan legal reasoning yang tajam, kecakapan analisis kontrak, serta pemahaman sistem peradilan secara komprehensif.

Ia juga menambahkan, bahwa sistem pembelajaran daring harus tetap menjamin kualitas interaksi akademik.

“Digitalisasi pendidikan profesi adalah keniscayaan. Namun, standar kualitas tidak boleh diturunkan. PKPA harus melahirkan advokat yang tidak hanya cakap secara prosedural, tetapi juga berkarakter, beretika, dan memiliki keberanian moral membela keadilan,” imbuh SBY, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang

Lebih dalam, Dr. Imam menegaskan, bahwa profesi advokat memiliki posisi strategis dalam sistem negara hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat [3] UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara hukum.

“Advokat adalah pilar penegak hukum sejajar dengan hakim, jaksa dan kepolisian. Oleh karena itu, proses pendidikan profesi harus menjadi ruang pembentukan kualitas dan integritas, bukan sekadar tahapan administratif menuju kartu advokat,” tukasnya.

Dengan dibukanya PKPA Online Angkatan III oleh PERADI Depok ini, diharapkan lahir generasi advokat baru yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan praktik hukum nasional dan global di era transformasi digital.

[Red.1]

Berita Terkait

Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
LSM PMPRI Mengecam Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Terutama Mobil Ambulans Pemkab Bandung Barat
Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar
GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81
LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009
PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:52 WIB

Bantuan DBHCHT telah Disalurkan Kepada Ribuan Penerima

Jumat, 4 September 2026 - 18:56 WIB

Utamakan Pelayanan Masyarakat, Perubahan APBD 2026 Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Viral…!! Ribuan Loong Max Kawal Hasan Bisri Daftar Pilkades

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Upaya Mengentaskan Kemiskinan, Pemkab Pemalang Dukung Pilot Project Desa Mandiri Sejahtera Berbasis Pemberdayaan Pemuda

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Wujudkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemkab Pemalang Lakukan Perubahan APBD

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Rangkaian Upacara HUT Ke-81 RI, Disertai Penyerahan Penghargaan dan Bantuan Kepada Warga Pemalang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:33 WIB

DPRD dan Pemkab Pemalang Rancang KUA-PPAS 2027 Serta Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:53 WIB

Berantas…!! Tidak Boleh Ada Ruang Rokok Ilegal di Kabupaten Pemalang

Berita Terbaru

Pemerintah

Bantuan DBHCHT telah Disalurkan Kepada Ribuan Penerima

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:52 WIB

Olahraga [Sport]

Comal Siapkan Sport Center, Stadion Jati Diri Siap Disulap

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:57 WIB