Sebuah Rekontruksi Kasus Serta Penyikapan Kredibel di Era 4.0

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung – Rohimat Joker menjelaskan, bahwa regulasi negara dan perkembangan kejahatan saat ini sudah pada titik klimaks, dimana perhatian kecil tidak akan merubah pada sistematika kejahatan yang terstruktur dan masif.

Oleh karena itu, DPP LSM PMPR Indonesia selalu hadir dalam bingkai dan kontruksi berfikir yang aktif dan realistis, sehingga segala hal yang menjadi keputusan pergerakan, harus menyebabkan dampak yang signifikan dan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, serta dinyatakan benar dan sesuai berdasarkan pada fakta, pengakuan secara umum tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Salah satu hal yang kami ungkap, terkait dugaan pengambilan dana sebesar Rp.1000,- secara tidak proporsional dan profesional, yang diduga dilakukan oleh salah satu pihak penyedia layanan TopUp dana E-Tol, saat dilakukan transaksi pembelian atau TopUp saldo dana E-Tol.

Fakta Lapangan 

Diduga, hal tersebut sudah terjadi dan berjalan bertahun-tahun lamanya. Bahwa, pembelian E-Tol sudah termasuk asuransi sebesar Rp. 1000,-. Dengan masa penjaminan selama 7 hari, disetujui secara sepihak oleh perusahaan saja, tanpa persetujuan dari pihak konsumen. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD NO.9 TAHUN 1999, tentang perlindungan konsumen.

“Setelah kami menyuarakan hal tersebut, dalam hitungan hari, aplikasi pembelian atau layanan Top Up E-Tol tersebut menjadi berubah dan menyediakan pilihan asuransi Rp.1000,- yang pada awalnya tidak tersedia,” Tandasnya.

Baca Juga:  PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

“Hal ini membuktikan, bahwa hasil dari sebuah gerakan itu adalah keberhasilan yang refresentatif, yang dirasakan oleh berjuta-juta umat manusia,” Tutup kang Joker, dalam pernyataan persnya, beberapa waktu lalu.

Oleh: Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker 

Berita Terkait

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:03 WIB

Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru

Pemerintah

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:48 WIB

RAGAM

Pengukuhan PD DMI Pemalang, 2025-2030

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:27 WIB