Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

- Redaktur

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Sebuah pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menegaskan bahwa “integritas adalah harga mati” didepan para kepala daerah se-Jawa Tengah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, hal itu justru menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum.

Alih-alih sekadar memberikan apresiasi, praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai pernyataan tersebut harus diuji dengan realitas di lapangan, bukan berhenti sebagai jargon moral di forum resmi.

“Kalau integritas benar-benar harga mati, maka ukurannya harus konkret. Tidak boleh ada jual-beli jabatan, tidak boleh ada proyek titipan, tidak boleh ada intervensi tender, dan tidak boleh ada APBD yang dikelola dalam ruang gelap,” tandas Imam SBY, Senin [30\3\2026].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

JANGAN SEKADAR PANGGUNG SEREMONIAL

Dalam sebuah kegiatan yang menghadirkan KPK tersebut, seluruh kepala daerah diingatkan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi.

Baca Juga:  Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon

Namun menurut Imam, pernyataan itu justru harus dibaca lebih dalam sebagai peringatan keras terhadap praktik kekuasaan yang selama ini kerap berlindung di balik jabatan.

“Jangan sampai forum seperti ini hanya menjadi panggung seremonial. Di atas bicara integritas, di bawah justru praktik lama tetap berjalan. Itu yang berbahaya,” pungkasnya tegas.

Ia menilai, selama ini problem korupsi di daerah bukan hanya soal individu, melainkan sistem yang membiarkan praktik penyimpangan terjadi secara kolektif, mulai dari pengondisian proyek, permainan anggaran, hingga relasi kuasa antara eksekutif dan legislatif.

 

JABATAN BUKAN TAMENG HUKUM

Lebih dalam, Imam menegaskan bahwa pernyataan “pelanggaran adalah tanggung jawab personal” tidak boleh dimaknai sebagai pemutihan sistem, melainkan justru sebagai penegasan bahwa jabatan tidak bisa dijadikan tameng hukum.

“Begitu seseorang menyalahgunakan kewenangan, maka yang runtuh bukan hanya dirinya, tetapi juga kepercayaan publik. Ini soal moral sekaligus soal hukum,” tukasnya.

Baca Juga:  Proyek DD Pakembaran Pakai Dana Talangan, Siapa Yang Bertanggung Jawab??

SBY juga mengingatkan, bahwa praktik korupsi di daerah seringkali terjadi karena adanya pembiaran dan bahkan persekongkolan yang bersifat sistemik.

“Korupsi itu jarang berdiri sendiri. Ia lahir dari jejaring, ada yang merancang, ada yang menjalankan, ada yang menutup mata. Kalau ini tidak diputus, maka semua komitmen hanya akan jadi formalitas,” sambungnya.

 

UJI NYATA: Audit, Transparansi dan Penindakan

Masih menurut Imam SBY, pernyataan keras dari Gubernur dan kehadiran KPK seharusnya diikuti dengan langkah konkret, bukan sekadar penandatanganan komitmen.

Ia menyebut beberapa indikator nyata yang harus segera dilakukan, yaitu, transparansi penuh dalam pengadaan barang dan jasa, audit serius terhadap penggunaan APBD, penghentian praktik titipan proyek, serta keberanian membersihkan lingkaran kekuasaan dari aktor-aktor pemburu rente.

“Publik tidak butuh pidato. Publik butuh bukti. Kalau setelah ini masih ada praktik yang sama, maka kalimat ‘integritas harga mati’ hanya akan menjadi slogan kosong,” kecamnya.

Baca Juga:  Bupati Anom Rotasi Ratusan Pejabat

 

WARNING KERAS UNTUK KEPALA DAERAH

Imam juga mengingatkan, seluruh kepala daerah agar tidak menganggap peringatan tersebut sebagai formalitas administratif.

“Ini warning serius. Siapa pun yang masih bermain anggaran, fee proyek, atau penyalahgunaan wewenang, harus siap berhadapan dengan hukum. Era kompromi terhadap korupsi sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, SBY menegaskan, bahwa integritas bukan sekadar nilai etika, tetapi standar hukum yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan.

“Kalimat ‘integritas harga mati’ hanya akan bermakna jika benar-benar diikuti dengan keberanian memutus mata rantai korupsi. Kalau tidak, itu hanya akan menjadi suara keras di podium, tetapi lemah dalam tindakan.” tutupnya.

[Red***]

Berita Terkait

Ada Brosur Beredar di Pusat BYD Jakarta, Ada Apa Sebenarnya Dibalik Itu ??
Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru