RN, Pemalang Jateng – Pengurus Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia [PD DMI] Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan Ketua Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia [PW DMI] Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah. Pengukuhan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo di Gedung Sasana Bhakti Praja, Komplek Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu [22\07\2026].
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam isi sambutannya yang dibacakan Sekda Bagus Sutopo, mengajak Dewan Masjid Indonesia untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. Dikatakanya, bahwa DMI memiliki posisi strategis karena jaringan organisasinya menjangkau hingga tingkat desa dan lingkungan sehingga tidak hanya berperan dalam pembinaan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi penggerak kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selain diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dengan menyampaikan aspirasi, masukan, maupun informasi terkait kondisi di lapangan, Dewan Masjid Indonesia juga dapat menjaga persatuan, menghilangkan sekat-sekat di lingkungan masjid, serta menjadi perekat umat di tengah keberagaman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih dalam isi sambutannya, Bupati mengungkapkan, di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kolaborasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar berbagai program pembangunan tetap berjalan optimal.
Ia menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Randudongkal melalui skema pembiayaan pinjaman daerah sesuai ketentuan guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua PW DMI Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Zainal Fatah, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus PD DMI Kabupaten Pemalang yang baru dikukuhkan. Ia berharap kepengurusan periode 2025–2030 segera menyusun program kerja dan menjalankan langkah-langkah strategis untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat.
Menurutnya, DMI memiliki sejumlah program prioritas, antara lain digitalisasi administrasi organisasi, peningkatan kualitas akustik masjid, serta penguatan kapasitas pengurus dan takmir melalui pelatihan dan studi banding.
“Pengelolaan masjid yang profesional akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada jemaah,” tukasnya.
Ia menambahkan, Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pembentukan koperasi masjid, kepedulian terhadap warga sekitar, serta kolaborasi dengan berbagai perangkat daerah.
Selain itu, DMI juga mendorong terwujudnya masjid yang bersih, hijau, ramah jemaah, dan ramah pemudik dengan menyediakan fasilitas yang nyaman dan lingkungan yang terawat. Pengurus masjid juga diimbau memastikan legalitas tanah wakaf melalui sertifikasi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan bagi kepentingan masyarakat.
Melalui kepengurusan yang baru, DMI Kabupaten Pemalang kembali diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi yang modern, meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat persatuan, pemberdayaan umat, dan pembangunan daerah.
[SA.1***]














