Sempat Mangkir Dua Bulan, Kadus Desa Semingkir Kembali Berkantor Di Tengah Isu Penyalahgunaan Dana Pajak

- Redaktur

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Kepala Dusun [Kadus] II Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, berinisial SR, dilaporkan mulai kembali masuk kerja setelah kurang lebih dua bulan tidak menjalankan tugasnya. Kemunculan kembali SR menjadi sorotan menyusul berkembangnya isu di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Pajak Bumi dan Bangunan [PBB/SPPT], yang diduga digunakan untuk aktivitas judi online [judol].

Awak media RotasiNews.com, pada hari Rabu 24\12\2025, meminta keterangan Kepala Desa Semingkir, Imam Purkendi, tentang isu yang merebak terhadap [Kadus] II berinisial SR.

Baca Juga:  Launching Kegiatan APBD 2025 Di Gedung Perpustakaan 

“Benar bahwa Kadus II berinisial SR sudah dua bulan tidak masuk kerja. Saya sudah melakukan teguran karena tidak masuk, karena perangkat sekarang pekerjaanya buka hanya Kadus aja,” ungkap Imam Purkendi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait rumor yang beredar mengenai penggunaan dana titipan pajak masyarakat yang diduga digunakan untuk judi online, Imam Purkendi mengaku tidak mengetahui.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Terbuka Lebar Untuk Investor, Demi Serap Tenaga Kerja

“Tapi tadi melaporkan ke Pak Camat, pajak kita biasanya mencapai sekian persen [℅] sekarang hanya dibawah 50℅, disini disinyalir dari Kadus II, Sekretaris Desa [Sekdes] melaporkan ada [ SPPT ] yang telah ditandatangani Kadus II, tapi di cek di aplikasi Perpajakan tidak ada,” ungkapnya.

Sekretaris Desa [Sekdes] Semingkir, Akil, saat dikonfirmasi diruang ruang kerjanya, pada hari Selasa 13/01/2026, kapan mulai masuk kerja Kadus II.

Baca Juga: 

“Mulai masuk kerja sudah 2 hari ini, untuk dana yang terpakai saya tidak mengetahui, ya yang penting mempertanggungjawabkan, ” tegasnya.

Dengan adanya kejadian ini, sebagian masyarakat Desa Semingkir meminta para penegak hukum untuk melaksanakan penyelidikan lebih mendalam, kepada perangkat desa lainnya.

[SA.1\RDW]

Berita Terkait

Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat
Bupati Hadiri Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Pemalang
Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020
Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:37 WIB

Tagana Masuk Sekolah, Para Pelajar Ikut Pelatihan Kampung Siaga Bencana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:45 WIB

Eks PG Sumberharjo Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:33 WIB

IMP Gelar Undip Fair 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:24 WIB

Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Karakter Sekaligus Rakor Kelompok Kerja

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WIB

Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Pemkab Pemalang Dapat Penghargaan Tingkat Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 22:19 WIB

Ratusan Siswa Sekolah Non Formal Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

Berita Terbaru