Kadin Pemalang Dikukuhkan, Bupati Harap Tidak Vakum 

- Redaktur

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pengurus Kamar Dagang dan Industri [Kadin] Kabupaten Pemalang masa bakti 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah Harry Nuryanto Soediro, yang disaksikan langsung oleh Bupati serta Wakil Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Nurkholes, di Pendopo Kabupaten Pemalang, rabu [10\12].

Pengukuhan tersebut, ditandai dengan penyerahan Pataka kepada Ketua Umum Kadin Kabupaten Pemalang Suwaryo.

Usai menyaksikan pengukuhan, Bupati Anom mengemukakan harapannya kepada pengurus Kadin, yaitu agar mereka tidak vakum setelah dikukuhkan dan segera melakukan aktivitas untuk meningkatkan perputaran perekonomian di Kabupaten Pemalang.

“Kami harapkan ke depannya Kadin bisa tampil performance menjadi partner dari Pemerintah Kabupaten Pemalang,” ungkap Anom.

Ia menekankan, selain menjadi partner, Kadin juga bisa menjadi mitra yang saling mengisi dan saling berkolaborasi dengan Pemda yang hasilnya bermanfaat untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang.

“Sehingga apa yang kita kerjakan ke depannya memberikan efek bola salju yang semakin membesar dan bermanfaat buat masyarakat, khususnya dunia usaha di Kabupaten Pemalang,” sambungnya.

Baca Juga:  Peringati HPSN 2026, Pemkab Perkokoh Kolaborasi dan Gerakan Sumur Resapan Menuju Zero Sampah 2029

Sebelumnya, Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah, Harry Nuryanto Soediro, berharap kepada pengurus yang telah dikukuhkan agar bisa menjalankan program-program 5 tahun ke depan.

“Saya sudah tidak ragu lagi Pak Suwaryo dengan jajaran pemangku kepentingan disini sudah lengkap pastinya nanti bisa bersinergi untuk mempunyai visi yang sama membangun Kabupaten Pemalang,” tukas Harry.

Selanjutnya, Harry berpesan kepada Suwaryo agar nantinya bisa menduplikasi program-program dari Kadin Provinsi untuk bisa diterapkan dalam pengembangan UMKM atau SDM yang ada di Pemalang.

Baca Juga:  Anom Himbau Agar Kegiatan Sosial Dijadikan Agenda Rutin, Jangan Hanya Seremonial

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kabupaten Pemalang, Suwaryo berharap adanya masukan dan arahan dalam upaya meningkatkan gerak langkah Kadin Kabupaten Pemalang.

“Mohon dukungannya para kalangan pengusaha untuk Kadin di Kabupaten Pemalang agar semakin maju,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan naskah pengukuhan oleh Bupati Pemalang, Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Umum Kadin Pemalang.

[SM\WL]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Berita Terbaru