Darurat Sampah, Kang Joker: Menteri LH Bicara Tanpa Solusi Riil

- Redaktur

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung – Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan incinerator ditengah kondisi darurat sampah Kota Bandung, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker angkat bicara. Ia menilai pelarangan tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

“Pak Menteri melarang incinerator karena alasan bahaya, tapi solusinya cuma disuruh menimbun. Itu namanya memindahkan bencana, bukan menyelesaikan masalah,” ujar Kang Joker, Minggu [18\01\2026].

Menurut Kang Joker, saat ini sudah tersedia inovasi teknologi incinerator yang mampu menjawab keraguan pemerintah.

“Faktanya sekarang sudah ada teknologi incinerator yang sanggup membakar habis 1 ton sampah hanya dalam 1,5 jam dengan bahan bakar oli. Alat seperti ini bahkan sudah lolos uji panas dan uji emisi secara resmi. Jadi, alasan bahaya itu sebenarnya sudah terjawab oleh teknologi yang ada saat ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa menimbun sampah justru jauh lebih berbahaya bagi masyarakat Bandung dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

“Kalau cuma ditimbun, itu jadi bom waktu. Gas metana bisa meledak, air lindi meracuni sumur warga. Kita butuh tindakan darurat, bukan sekadar teori. Kalau teknologi yang jelas-jelas sudah aman dan lolos uji emisi tetap dilarang tanpa ada alternatif yang sebanding, artinya pemerintah bicara tanpa solusi. Jangan biarkan Bandung terus-terusan jadi lautan sampah karena kebijakan yang kaku,” paparnya.

Lebih lanjut, Kang Joker menekankan bahwa pemerintah seharusnya memfasilitasi penggunaan teknologi lokal yang sudah teruji daripada terjebak pada regulasi yang menghambat penanganan krisis.

Baca Juga:  ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

“Kami di PMPRI melihat ada ketimpangan antara instruksi pusat dengan realitas di TPS-TPS kita yang sudah muntah. Jika emisi sudah aman dan kapasitasnya mumpuni, apa lagi yang diragukan? Jangan sampai ego birokrasi mengalahkan keselamatan dan kesehatan warga Bandung yang setiap hari harus menghirup aroma busuk sampah. Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bersikap realistis dan segera melegitimasi penggunaan teknologi yang sudah terbukti efektif ini demi kepentingan rakyat banyak,” tutupnya.

[RJ\DPP.PMPRI]

Berita Terkait

Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat
Bupati Hadiri Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Pemalang
Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020
Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:55 WIB

Upacara Harkitnas ke-118, di Halaman PN Pulang Pisau, Tekankan Perlindungan Tunas Bangsa

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:11 WIB

HKTI Dilantik, Diharapkan Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:52 WIB

Demi Tingkatkan Sinergitas Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak, Dinsos KBPP Pemalang Gelar Rakor

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:26 WIB

Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:52 WIB

Pasar Murah di Clekatakan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:24 WIB

Khaul Pangeran Benowo, Sekaligus Peringati Hari Jadi Pemalang ke 451

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:50 WIB

Bupati Tinjau Banjir Ulujami

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Rabu, 3 Jun 2026 - 21:13 WIB

RAGAM

Tiga PNS Telah Resmi Disumpah Oleh PN Pulang Pisau

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:05 WIB