Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

- Redaktur

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Sekitar puluhan massa menyambangi sebuah lokasi, yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang, di Dukuh Karangpoh Kecamatan Pulosari, Selasa [23\06\2026].

Penelusuran awak media RotasiNews.com, viralnya salah satu video tersebut diunggah oleh akun TikTok @wongdjhowo. Belakangan diketahui aksi penggerebekan tersebut, dipicu oleh keresahan warga sekitar, terhadap maraknya peredaran obat terlarang di lingkungan mereka.

Masyarakat merasa resah, dengan dugaan adanya aktivitas jual beli obat-obatan terlarang itu, yang dikenal dengan istilah “Warung Aceh”, istilah yang pastinya tidak ada hubungannya sama sekali dengan Provinsi dan masyarakat Aceh di pulau Sumatra.

Kekesalan warga memuncak, karena adanya peredaran obat-obatan terlarang tersebut, yang bisa merusak masa depan anak-anak remaja. Akhirnya, warga kompak dan berbondong-bondong ke tempat yang sudah biasa untuk transaksi.

Dan diduga, dua pemuda tersebut yang berasal dari Moga yang mengaku bernama [salad] dan satu rekannya yang mengaku berasal dari Medan yang bernama [maulana], mereka tidak bisa berkutik, saat warga menemukan sejumlah bukti ratusan butir obat-obatan terlarang tersebut di lokasi, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi tersebut.

Baca Juga:  Kang Joker PMPRI, Kritik Keras Etika Dirut PDAM Tirta Patriot

Menurut penuturan seorang warga, aktivitas transaksi di lokasi tersebut sudah sering terlihat. Warga sekitar, bahkan sebelumnya sempat mencoba menegur secara baik-baik, namun diduga para pengedar justru bersikap arogan.

“Warga sudah pernah menegur, tapi mereka malah dianggap sepele, lalu warga sepakat untuk kompak menggerebek lokasi yang sering buat transaksi obat-obatan terlarang,” ungkap sumber, kepada RotasiNews.com.

Baca Juga:  Aksi Demo Depan Balai Desa Warungpring, Bila Tuntutan Diacuhkan, Masa Ancam Akan Kembali Dengan Kekuatan Lebih Besar

Warga menegaskan, bahwa aksi massa ini merupakan puncak dari kesabaran warga. Mereka juga menilai, kemarahan warga lantaran transaksi berlangsung terbuka, laiknya pedagang kaki lima.

Warga menyoroti, rata-rata pembeli dari kalangan remaja yang sepertinya masih berstatus pelajar. Akhirnya, warga membawa dua pemuda tersebut, yang diduga pengedar obat-obatan terlarang, untuk kemudian digelandang ke kantor polisi terdekat dikecamatan Pulosari, dan kemudian diserahkan ke pihak aparat penegak hukum [APH].

[Rochmat***]

Berita Terkait

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan
Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka
Diduga PT.DSN Salurkan BBM Solar Subsidi di Pelabuhan Pelindo Tegal
Anggota PKK Se-Kabupaten Pemalang Dihimbau Agar Ikut Gempur Rokok Ilegal
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Telah Dimulai, Keluarga Anom Widiyantoro Jadi Responden Perdana

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:56 WIB

Tokk…!! 60 Milliar, Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bersama Bupati Mengesahkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:09 WIB

Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Bupati Hadiri Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Pemalang

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:05 WIB

Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Berita Terbaru

RAGAM

Ratusan Pesilat PSHT Pemalang Resmi Disahkan

Senin, 22 Jun 2026 - 08:11 WIB