Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

- Redaktur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Medan – Patut diduga banyak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme [KKN], puluhan massa dari Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI] Kabupaten Asahan menggeruduk Kantor PTPN IV Regional II Jalan Letjen Suprapto Medan.

Kedatangan puluhan massa PMPRI, bertujuan untuk mendesak Regional Head [RH] PTPN IV sebagai Unit Pelaksana Operasional untuk memeriksa terhadap salah satu vendor yang terindikasi mendapatkan 8 hingga 10 paket yang berada di Kebun Mandoge, Kebun Air Batu dan Kebun Tinjowan. Agar segera diperiksa karena dinilai terindikasi KKN dalam Pengunjukan Langsung [PL) di PTPN IV Regional II.

“Kami meminta dan mendesak PalmCO [Sub-Holding BUMN] yang di Jakarta Pusat. Agar tidak langsung melakukan pengkondisian vendor-vendor yang akan mengerjakan proyek replanting maupun penanaman pohon yang kami anggap terindikasi KKN dan gratifikasi,” terang Ketua DPC LSM PMPRI Asahan, Hendra Syahputra, S.P dalam orasinya di depan Kantor Region Head Medan.

Selain itu, kata Hendra Syahputra, SP, masih dalam orasinya, kami mendesak PalmCO Pusat, untuk membatalkan sistem pengnunjukan langsung proyek tahun 2026. Dan menjadikan kembali proyek tender PTPN IV Regional II menjadi sistem pengadaan dan tender [E-Procurement].

“Kami minta seluruh proses tender dan pengadaan proyek dibuka secara online melalui platform resmi PTPN IV. Demi lelang yang dilakukan secara transparan, dimana penyedia bersaing melalui penawaran harga dan pemenuhan spesifikasi teknis,” tandas Hendra, selasa [09\06\2026].

Baca Juga:  Soal Tantangan Zaman, Bupati Anom Himbau Ansor–Fatayat Agar Jaga Generasi Muda

“Kami minta Kasubbag Ali Rabani untuk hadir menjelaskan kepala kami. Kalau menggunakan sistem PL. Tidak ada kesempatan bagi vendor baru untuk punya kesempatan mendapatkan pengalaman kerja di bidang tanaman ulang di PTPN IV,” sambung Korlap akan, Donny Alfan.

Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor Region Head PTPN IV, akhirnya massa pendemo yang datang jauh -jauh dari Asahan, diterima oleh Humas RH PTPN IV, S.Tampubolon.

Baca Juga:  PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: "Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??"

Dalam jawabannya, Tampubolon meminta pendemo untuk memberikan data-data perusahaan yang mengerjakan proyek yang di PL kan, dan juga vendor yang memiliki 8 hingga 10 paket.

“Jika ada data-data nama perusahaan vendor yang mengerjakan paket proyek PL 8 hingga 10 paket, mohon kawan kawan untuk menyerahkan ke kami, agar kami evaluasi,” sergah Tampubolon.

Setelah mendengar jawaban dari Humas RH PTPN IV Medan, massa dari DPC LSM PMPRI Asahan langsung membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari polisi Polrestabes Medan.

[Hendri***]

Berita Terkait

Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
LSM PMPRI Mengecam Terbengkalainya Puluhan Aset Kendaraan Dinas, Terutama Mobil Ambulans Pemkab Bandung Barat
Joker Soroti Raperda Holding BUMN Jabar Senilai 500 Milliar
GRIB Jaya PAC Warungpring Meriahkan HUT RI ke-81
LSM PMPRI Maluku sebut, Bupati Asri Arman Telah Lepas PT.Rosari Konsultan, Jauh Sebelum Jadi Anggota DPRD 2009
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Berita Terbaru