RN, Pemalang Jateng – Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi [JPT] Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2026, secara resmi mengumumkan hasil akhir seleksi calon Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Pemalang.
Pengumuman dengan Nomor 24/IPTP-SEKDA/2026, yang ditetapkan di Semarang pada 4 Maret 2026 tersebut, menyatakan tiga nama Aparatur Sipil Negara [ASN] yang dinyatakan lolos seleksi akhir dan direkomendasikan kepada Bupati Pemalang untuk dipilih sebagai Sekretaris Daerah.
Adapun tiga nama yang telah masuk dalam rekomendasi Panitia Seleksi tersebut adalah:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Drs. Ahmadsy Stiawan Widatmojo, AP., M.M. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang.
2. Drs. Andri Adi, M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang.
3. Bagus Sutopo, S.STP., MAP. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang.
Panitia seleksi menegaskan, bahwa keputusan hasil seleksi tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, serta menjadi dasar bagi Bupati Pemalang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menetapkan salah satu kandidat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.
Sekretaris Daerah merupakan jabatan strategis dalam struktur pemerintahan daerah, karena berfungsi sebagai motor penggerak birokrasi, pengendali kebijakan administratif, serta penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.

Praktisi Hukum: Momentum Reformasi Birokrasi Harus Dijaga
Menanggapi pengumuman tersebut, praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai bahwa proses seleksi Sekretaris Daerah merupakan momentum penting bagi Kabupaten Pemalang untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan berintegritas.
Menurutnya, posisi Sekretaris Daerah tidak sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan pilar utama stabilitas pemerintahan daerah.
“Sekretaris Daerah adalah jantung birokrasi daerah. Dari posisi ini arah koordinasi kebijakan, disiplin administrasi, hingga pengendalian tata kelola pemerintahan dijalankan. Karena itu, proses seleksi harus benar-benar menjamin prinsip merit system, transparansi dan integritas,” pungkas Imam Subiyanto, rabu [4\03\2026].
Ia menambahkan, bahwa Kabupaten Pemalang saat ini membutuhkan figur Sekda yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga mampu melakukan reformasi birokrasi secara nyata dan menyeluruh.
Masih menurut SBY, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran yang akuntabel, hingga pencegahan praktik korupsi dalam pemerintahan daerah.
“Sekda yang terpilih nantinya harus mampu menjadi lokomotif perubahan. Birokrasi tidak boleh lagi berjalan secara administratif semata, tetapi harus mampu menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Harapan untuk Masa Depan Pemalang, Imam Subiyanto juga menyampaikan harapannya agar proses penetapan Sekda oleh Bupati Pemalang dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, serta kapasitas kepemimpinan kandidat.
Ia menilai bahwa Sekretaris Daerah yang akan datang harus mampu, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah meningkatkan disiplin birokrasi, memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan efektif dan transparan
serta mendorong pelayanan publik yang lebih cepat dan berkualitas.
“Pemalang membutuhkan birokrasi yang kuat dan profesional. Sekda yang terpilih harus mampu menjadi penjaga stabilitas pemerintahan sekaligus penggerak reformasi birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” paparnya.
SBY juga berharap, agar pemilihan Sekda tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis, melainkan benar-benar didasarkan pada kapasitas dan integritas calon.
“Masyarakat Pemalang tentu berharap jabatan Sekretaris Daerah diisi oleh figur yang memiliki kompetensi, pengalaman birokrasi yang matang, serta komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.
[SA.1]

















