Gubernur Jateng dan KPK Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan, Soal OTT 

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kaget, saat namanya disebut-sebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia menyebut bahwa saat OTT KPK, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.

Pernyataan Fadia itu tegas dibantah oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal itu diperkuat pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama wartawan.

Ahmad Luthfi menuturkan dirinya baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari berita pada Selasa pagi. “Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media,” ungkap Ahmad Luthfi, Rabu [4\03\2026].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika Gubernur ditanya, perihal kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin [3\2\2026] malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, ia membenarkan. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan itu tak hanya mereka berdua melainkan ada sejumlah pejabat, diantaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Baca Juga:  Launching Bank Sampah dan Peringatan Hari Bumi di Desa Kandang

Mereka membahas progres Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di wilayah masing-masing, jelang rakor MBG di Pemprov Jateng pada Selasa siang, 3 Maret 2026. Pada rakor MBG di Pemprov Jateng itu diketahui, di pimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Mendikdasmen, Menteri PPPA, hingga Kepala BGN.

Pada Senin malam, lanjut Ahmad Luthfi, Fadia juga menyampaikan izin jika tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Ansor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” papar Ahmad Luthfi.

Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota. Apalagi Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Pemprov Jateng bekerjasama dengan Korsupgah KPK memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD.

Baca Juga:  Tingkatkan Inklusi Keuangan Demi Masyarakat Pemalang

Tak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran apalagi sampai main proyek yang merugikan pembangunan daerah. Tindakan preemtif juga dilakukan, lantaran kejadian itu bisa jadi bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik.

Gubernur menegaskan, bahwa kejadian ini adalah pembelajaran bagi semua kepala daerah, termasuk ASN untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Paling penting lagi, tak boleh melanggar hukum. Pejabat publik, tegasnya, harus menjadi suri tauladan karena menurutnya “ikan busuk itu berawal dari kepalanya”. Sebagai kepala daerah, wajib memberikan contoh yang baik.

Baca Juga:  APM, Sekcam Ulujami Cepat Tanggap Tangani Banjir Desa Pesantren

Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. “Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law,” pungkasnya.

Sementara itu, saat jumpa pers, KPK membantah anggapan Bupati Fadia tertangkap bersama Gubernur Jateng. “Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, beredar pernyataan Bupati Arafiq, setelah tertangkap KPK, bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Banyak kalangan yang menafsirkan, Fadia ditangkap saat bersama Ahmad Luthfi. Pernyataan KPK dan Gubernur ini sekaligus membantah pernyataan Fadia.

[SA.1]

Berita Terkait

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih
Peringati Hari Tari Sedunia, Bupati Anom Gandeng Generasi Muda Untuk Lestarikan Budaya
Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin
Kemendagri dan Bison Gelar Garuda Youth Camp 
Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Duduk Bareng di Pendopo
Bangun TPST Cibelok-Kebondalem, Siasati Pengelolaan Sampah Jangka Panjang
Kloter 9 Asal Pemalang Diberangkatkan ke Donohudan
Launching Bank Sampah dan Peringatan Hari Bumi di Desa Kandang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB