Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin

- Redaktur

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Kuala Kapuas – Pengadilan Negeri [PN] Pulang Pisau membuktikan bahwa tugas hakim tidak berhenti di meja hijau. Pada Rabu [6\5\2026], tim Hakim Pengawas dan Pengamat [Wasmat] terjun langsung ke Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas untuk meninjau kondisi narapidana dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang layak sesuai aturan hukum.

Kunjungan ini dipimpin oleh tiga hakim, yaitu Layla Windy Puspita Sari, S.H., Mohammad Khairul Muqorobin, S.H., M.H., dan Intan Feronika, S.H. Tentu saja, kedatangan mereka didampingi oleh tim kepaniteraan untuk mencatat secara detail setiap perkembangan warga binaan.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan mandat dari KUHAP [UU No. 20/2025] dan SEMA No. 7/1985, untuk memastikan bahwa vonis yang dijatuhkan telah dieksekusi dengan benar dan manusiawi.

Alih-alih pemeriksaan kaku, tim Wasmat memilih pendekatan dialogis. Para hakim mewawancarai narapidana secara personal untuk menggali informasi mengenai kondisi psikis dan fisik mereka. Mohammad Khairul Muqorobin memantau perkembangan 9 narapidana, di antaranya Randhy Eka Tirta Prakarsa dan Akhmad Nur Putra Wijaya.

Ditempat yang sama, Layla Windy Puspita Sari,SH, mengawasi 10 orang, termasuk Danda Hermawan yang menarik perhatian karena menjalani pidana kerja sosial di Dinas Sosial Pulang Pisau, sebuah terobosan hukum yang mengedepankan pengabdian masyarakat.

Baca Juga:  PN Pulang Pisau Vonis Terdakwa dengan pasal “Menguasai” Bukan “Menjual”, Gegara Ada Sabu Dalam Saku Celana

Sementara Intan Feronika memfokuskan pengamatan pada 9 warga binaan, dengan latar belakang kasus yang beragam, mulai dari penggelapan hingga kepemilikan senjata tajam.

Didampingi Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kapuas, tim menyisir berbagai sudut fasilitas, meliputi Dapur & Logistik untuk Memastikan standar gizi dan kebersihan makanan, Kamar Hunian untuk Menjamin tidak ada perlakuan khusus atau diskriminasi dan Tempat Ibadah, serta Bimbingan Kerja untuk Menilai efektivitas program pembinaan mental dan keterampilan.

“Kualitas layanan kesehatan dan konsumsi harus tetap terjaga sesuai standar minimal demi menjunjung martabat kemanusiaan,” tandas Layla Windy Puspita Sari dalam tinjauannya.

Baca Juga:  Tok...!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas

Kunjungan ini selaras dengan semangat KUHP Nasional baru [UU No. 1/2023] yang menggeser paradigma hukuman dari sekadar penjara menjadi sarana pemasyarakatan sesuai Pasal 51 dan 52, KUHP yang tujuannya adalah memulihkan keseimbangan sosial dan menjadikan terpidana pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti.

Mohammad Khairul Muqorobin menutup kegiatan dengan menekankan pentingnya aspek humanis dalam hukum.

Menurutnya, pemidanaan harus mampu memicu penyesalan tanpa harus menghancurkan harga diri seseorang. Seluruh temuan dalam pengawasan ini akan dilaporkan secara transparan kepada Ketua PN Pulang Pisau sebagai bentuk akuntabilitas lembaga peradilan.

[Red***]

Berita Terkait

IWAPI Pemalang Dilantik, Diharapkan Bisa Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pemberdayaan Wanita
Prosesi Serah Terima SJJD dan IKRAN Dari Balmon Semarang Kepada Puluhan Nelayan di Asemdoyong
Warga Terdampak Kekeringan di Pemalang, Diharapkan Semua Dapat Bantuan Distribusi Air Bersih
Pemalang Akan Peringati HAN ke-42, Tema: “Festival Sayang Anak”
Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
Akhirnya, Bagus Sutopo Resmi Dilantik Menjadi Sekda Pemalang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru