KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 

- Redaktur

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, mengemukakan bahwa sosialisasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran [Pokir] DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD setempat, Rabu [24\6\2026], menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif mengenai pengelolaan pokir.

“Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD,” tutur Anom.

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga tidak terjadi kesalahan langkah maupun asumsi dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anom, pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran diperlukan agar seluruh pihak memiliki arah dan pemahaman yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Gubernur Jateng Dan Bupati Pemalang Hadiri Festival Mangga 

Bupati menegaskan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ke depan kita harus sama-sama mengedepankan komitmen pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan dari program maupun kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” imbuhnya.

Bupati Anom berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPK dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme, prinsip-prinsip tata kelola, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada jajaran DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Menurut Martono, kehadiran KPK merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” pungkas Martono.

Ia menjelaskan, bahwa setiap usulan pokok-pokok pikiran DPRD harus disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, lanjut Martono, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Baca Juga:  9 Prioritas Pembangunan Pemalang Tahun 2027

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang berharap dapat semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Sebelum memaparkan materi, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi [Korsup] Pencegahan Wilayah III KPK Republik Indonesia, Azril Zahi, menggambarkan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi dalam sejumlah area, antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

[SA.1***]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
Sensus Ekonomi 2026 Telah Dimulai, Keluarga Anom Widiyantoro Jadi Responden Perdana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru