Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

- Redaktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung — Kota Kembang [julukan Kota Bandung] kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum yang humanis, objektif, dan berbasis pada keadilan yang sebenar-benarnya. Menyusul diterapkannya KUHP dan KUHAP baru, Korps Adhyaksa di bawah komando Kejaksaan Negeri Kota Bandung membuktikan bahwa proses hukum tidak lagi sekadar mengejar pemidanaan, melainkan benar-benar menjamin hak asasi warga negara melalui prinsip kehati-hatian yang ketat.

Hal ini tecermin dalam langkah progresif Kejari Kota Bandung, yang resmi menyatakan gugurnya perkara dugaan korupsi yang sempat melibatkan Dr. H. Erwin dan Rendiana Awangga. Keputusan strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Dr. Abun Hasbulloh, dalam Siaran Pers resmi pada hari Rabu, 3 Juni 2026.

Baca Juga:  Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Meskipun perkara ini telah melewati serangkaian proses penyelidikan yang panjang sejak Oktober 2025, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, hingga penggeledahan dokumen, tim penyidik Kejari Bandung menunjukkan integritas tinggi dengan berani mengambil sikap objektif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pendalaman yang cukup mendalam dan ekspose bersama pimpinan sebanyak empat kali, tim penyidik tidak menemukan adanya fakta aliran dana secara nyata yang diterima oleh kedua tokoh tersebut, sehingga perkara dinyatakan belum terpenuhi dan gugur demi hukum.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kajari beserta jajaran penyidik merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum di Kota Bandung sudah berjalan secara profesional dan presisi sesuai amanat undang-undang yang baru.

Baca Juga:  Kang Joker PMPRI, Kritik Keras Etika Dirut PDAM Tirta Patriot

“Kami sangat mengapresiasi keberanian dan objektivitas dari Kejari Kota Bandung di bawah kepemimpinan Dr. Abun Hasbulloh. Dengan digugurkannya perkara ini karena tidak adanya bukti aliran dana yang nyata, kejaksaan telah menunjukkan kelasnya sebagai institusi yang tidak sekadar mencari kesalahan, tetapi benar-benar menegakkan keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum,” pungkas Kang Joker saat dimintai tanggapannya oleh awak media.

Kang Joker juga menegaskan, bahwa keputusan ini membawa dampak yang sangat positif bagi situasi kondusivitas di Kota Bandung. Menurutnya, pemulihan nama baik Dr. Erwin dan Rendiana Awangga sangat penting agar atmosfer sosial dan pembangunan di Kota Kembang tetap terjaga dengan baik tanpa adanya polemik yang tidak terbukti saat di pengadilan.

Baca Juga:  PDGI Dikukuhkan, Bupati Harap Agar Segera Ikut Turun Tangani Korban Bencana 

Langkah Kejari Bandung ini, menjadi angin segar sekaligus preseden baik bagi iklim penegakan hukum di Kota Kembang. Berdasarkan semangat KUHP dan KUHAP baru, penetapan status hukum memang harus berdiri kokoh di atas pembuktian yang sempurna, bukan atas dasar asumsi, sehingga hak-hak warga negara dapat terlindungi seutuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kang Joker menyampaikan harapan besar bagi keberlangsungan kepemimpinan dan pengabdian kedua tokoh tersebut di masa depan setelah status hukum mereka clear dan bersih dari tuduhan.

“Harapan saya, semoga Bandung Utama dengan lengkap kembali jadi beuki ngajaga amanah rakyat dan kerja optimal,” tandasnya.

[RJ***]

Berita Terkait

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Demi Meningkatkan Pelayanan Yang Inklusif, PN Pulang Pisau Gandeng SKHN 1 Serta Teken Kerja Sama dan Gelar Pelatihan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan
Peringati Milad ke-109 Bersama Bupati, Aisyiyah Pemalang Perkuat Dakwah Kemanusiaan dan Soroti Masalah Sosial
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Dukung KONI Pemalang Dalam Pengembangan Olahraga Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:24 WIB

Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 26 April 2026 - 19:19 WIB

BBM Minisoccer Mayday Cup 2026, Bupati Anom Himbau Solidaritas Buruh di Lapangan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:49 WIB

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Minggu, 23 November 2025 - 20:16 WIB

Event Lari Kala 5K Dan 10K

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Nurkholes Buka Liga Undi Di Sidorejo

Berita Terbaru

Lembaga

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:45 WIB