Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

- Redaktur

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Tahun 2025.

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes dalam rapat paripurna di ruang paripurna dewan setempat, Senin [13\9].

Dalam jawabannya, Nurkholes menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum, yang difokuskan pada isu-isu utama yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi. Adapun uraian secara lebih lengkap dan terperinci dituangkan dalam buku Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua pandangan umum fraksi, tercatat sebanyak 76 item terdiri dari pertanyaan maupun saran dan masukan, yang mencerminkan kepedulian terhadap berbagai isu strategis, terutama dalam bidang pelayanan publik.

“Saran atau masukan yang bersifat konstruktif tentu akan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kualitas layanan di masa yang akan datang,” tuturnya dihadapan para anggota dewan.

Baca Juga:  DPRD Bersama Bupati Pemalang Rancang Perda Pendidikan 2026

Adapun pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat disampaikan jawaban ataupun tanggapan berdasarkan substansinya, sebagai berikut:

Pertama, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian fraksi dalam pandangan umumnya meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan dan city walk, rencana pinjaman daerah, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah [PAD], kesehatan, pendidikan, penataan sumber daya manusia [SDM], lingkungan hidup, angka kemiskinan, serta sektor pertanian.

Kedua, terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, sesuai kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2026, pendanaan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, menempatkan ruas-ruas strategis diwilayah selatan sebagai prioritas utama.

Ketiga, penentuan prioritas ini berdasarkan indikator, seperti kondisi jalan yang rusak, tingkat konektivitas antar desa dan kecamatan, serta peran jalan dalam mendukung distribusi barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk mempercepat penanganan ruas-ruas tersebut secara bertahap, sejalan dengan ketersediaan anggaran dan dukungan pendanaan dari berbagai sumber, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan masyarakat secara merata dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Bahas Raperda APBD 2027 dan Langsung Disampaikan ke DPRD

Keempat, mengenai pembangunan City Walk, saat ini telah dilaksanakan pekerjaan overlay sepanjang 2,6 km, serta pekerjaan pada koridor sisi utara meliputi pemasangan lantai granit, drainase, dan ducting utilitas. Setelah segmen ini selesai, pekerjaan akan dilanjutkan ke sisi selatan dan penataan elemen pendukung seperti penerangan jalan, street furniture, dan penghijauan kawasan. Secara keseluruhan, proyeksi penyelesaian fisik ditargetkan mencapai 100% pada akhir tahun 2025.

Dalam terkait Rencana Pinjaman Daerah Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 290 miliar, setelah dilakukan perhitungan kemampuan keuangan. daerah berdasarkan Debt Service Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Layanan Utang, adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu entitas untuk menghasilkan cukup arus kas untuk membayar kewajiban hutangnya, termasuk pembayaran pokok dan bunga, dalam periode waktu tertentu maka rencana alokasi pinjaman kepada pihak ketiga menjadi sebesar Rp 200 miliar.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Jateng 

Adapun rencana penggunaannya, adalah:

a. Pembangunan lanjutan dan pengadaan alat kesehatan RSUD Randudongkal sebesar Rp 55 miliar.

b. Pembangunan Jalan sebesar Rp 145 miliar.

Mengenai Peningkatan PAD, dapat saya jelaskan bahwa Inovasi dan strategi yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] di tahun 2026, sebagai berikut:

1. Penyusunan Basis Data Pajak dan Retribusi Daerah untuk mengetahui potensi riil.

2. Perubahan Tarif Pajak/Retribusi yang yang diimbangi dengan pemberian insentif/keringanan atau pengurangan kepada masyarakat.

[SM]

Berita Terkait

Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Berita Terbaru