Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2025

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] APBD Tahun 2025.

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati Pemalang Nurkholes dalam rapat paripurna di ruang paripurna dewan setempat, Senin [13\9].

Dalam jawabannya, Nurkholes menyampaikan materi jawaban eksekutif secara umum, yang difokuskan pada isu-isu utama yang menjadi perhatian sebagian besar fraksi. Adapun uraian secara lebih lengkap dan terperinci dituangkan dalam buku Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pemalang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semua pandangan umum fraksi, tercatat sebanyak 76 item terdiri dari pertanyaan maupun saran dan masukan, yang mencerminkan kepedulian terhadap berbagai isu strategis, terutama dalam bidang pelayanan publik.

“Saran atau masukan yang bersifat konstruktif tentu akan menjadi bagian dalam upaya peningkatan kualitas layanan di masa yang akan datang,” tuturnya dihadapan para anggota dewan.

Adapun pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, dapat disampaikan jawaban ataupun tanggapan berdasarkan substansinya, sebagai berikut:

Pertama, beberapa permasalahan yang menjadi perhatian fraksi dalam pandangan umumnya meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar seperti jalan dan city walk, rencana pinjaman daerah, upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah [PAD], kesehatan, pendidikan, penataan sumber daya manusia [SDM], lingkungan hidup, angka kemiskinan, serta sektor pertanian.

Kedua, terhadap percepatan pembangunan infrastruktur, sesuai kebijakan belanja daerah Tahun Anggaran 2026, pendanaan difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, menempatkan ruas-ruas strategis diwilayah selatan sebagai prioritas utama.

Ketiga, penentuan prioritas ini berdasarkan indikator, seperti kondisi jalan yang rusak, tingkat konektivitas antar desa dan kecamatan, serta peran jalan dalam mendukung distribusi barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen untuk mempercepat penanganan ruas-ruas tersebut secara bertahap, sejalan dengan ketersediaan anggaran dan dukungan pendanaan dari berbagai sumber, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan masyarakat secara merata dan berkesinambungan.

Baca Juga:  Pengukuhan Bunda Literasi Kecamatan

Keempat, mengenai pembangunan City Walk, saat ini telah dilaksanakan pekerjaan overlay sepanjang 2,6 km, serta pekerjaan pada koridor sisi utara meliputi pemasangan lantai granit, drainase, dan ducting utilitas. Setelah segmen ini selesai, pekerjaan akan dilanjutkan ke sisi selatan dan penataan elemen pendukung seperti penerangan jalan, street furniture, dan penghijauan kawasan. Secara keseluruhan, proyeksi penyelesaian fisik ditargetkan mencapai 100% pada akhir tahun 2025.

Dalam terkait Rencana Pinjaman Daerah Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 290 miliar, setelah dilakukan perhitungan kemampuan keuangan. daerah berdasarkan Debt Service Coverage Ratio atau Rasio Cakupan Layanan Utang, adalah rasio keuangan yang mengukur kemampuan suatu entitas untuk menghasilkan cukup arus kas untuk membayar kewajiban hutangnya, termasuk pembayaran pokok dan bunga, dalam periode waktu tertentu maka rencana alokasi pinjaman kepada pihak ketiga menjadi sebesar Rp 200 miliar.

Adapun rencana penggunaannya, adalah:

a. Pembangunan lanjutan dan pengadaan alat kesehatan RSUD Randudongkal sebesar Rp 55 miliar.

b. Pembangunan Jalan sebesar Rp 145 miliar.

Mengenai Peningkatan PAD, dapat saya jelaskan bahwa Inovasi dan strategi yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] di tahun 2026, sebagai berikut:

1. Penyusunan Basis Data Pajak dan Retribusi Daerah untuk mengetahui potensi riil.

2. Perubahan Tarif Pajak/Retribusi yang yang diimbangi dengan pemberian insentif/keringanan atau pengurangan kepada masyarakat.

[SM]

Berita Terkait

Komitmen Pemkab Berikan Perlindungan Sosial Untuk Pekerja Rentan
Peringati Hari Pahlawan Dan Napak Tilas Kejuangan
Raih Satria Leader Award 2025, Kategori ‘Aman dan Pro Investasi’
Bupati Lantik 783 PPPK Tahap II
Wabup Himbau OPD Jadi Teladan Hidup Sehat
Komitmen Pemkab Pemalang Selesaikan Penguasaan Tanah Tahap II Untuk Kepentingan Warga
Bupati Serahkan 2 Penghargaan Sekaligus 
Program MBG Bagus Untuk Ekonomi Lokal 
Berita ini 4 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 12:33 WIB

Gubernur Jateng Buka CJIBF

Selasa, 4 November 2025 - 16:24 WIB

Program MBG Bagus Untuk Ekonomi Lokal 

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WIB

Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

Senin, 3 November 2025 - 10:04 WIB

Gubernur Jateng Dan Bupati Pemalang Hadiri Festival Mangga 

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, PMPRI: Putus Rantai Mafia Jabatan ! !

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:47 WIB

Nurkholes Resmikan Dapur MBG Randudongkal 3

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:14 WIB

KMP Surajaya Mulai Dibangun 

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:59 WIB

Kondisi UMKM Saat Ini Di Pemalang 

Berita Terbaru

Pemerintahan

Komitmen Pemkab Berikan Perlindungan Sosial Untuk Pekerja Rentan

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:13 WIB

Pemerintahan

Peringati Hari Pahlawan Dan Napak Tilas Kejuangan

Minggu, 9 Nov 2025 - 12:53 WIB

Collection

Bupati Lantik 783 PPPK Tahap II

Sabtu, 8 Nov 2025 - 06:04 WIB

PROYEK

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Kamis, 6 Nov 2025 - 20:54 WIB