Pemkab Pemalang Bahas Raperda APBD 2027 dan Langsung Disampaikan ke DPRD

- Redaktur

Sabtu, 12 September 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 mulai dibahas bersama DPRD Kabupaten Pemalang, setelah disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat [11\9\2026].

Dalam rapat tersebut, dokumen Raperda APBD 2027 diserahkan Nurkholes kepada Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono, untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Nurkholes memaparkan, Raperda APBD 2027 merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang menjadi tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pemalang Tahun 2025–2029. Penyusunannya, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta kebijakan APBD yang ditetapkan pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, APBD 2027 diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan percepatan transformasi ekonomi, sekaligus memperkuat Pemalang sebagai penyangga pangan Jawa Tengah dengan dukungan lingkungan yang bersih, infrastruktur yang kuat serta sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Pemalang Rancang KUA-PPAS 2027 Serta Pertanggungjawaban APBD 2025

Prioritas pembangunan daerah, diarahkan pada pengembangan potensi perekonomian melalui pembangunan pariwisata terintegrasi, industrialisasi bidang pertanian dan perikanan serta pengembangan UMKM.

Prioritas tersebut, meliputi pengembangan pariwisata, penguatan industrialisasi pertanian dan perikanan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, penguatan infrastruktur berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penanganan kemiskinan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta penguatan tata kelola pemerintahan.

Berdasarkan Raperda APBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,638 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp.540,08 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp.2,098 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.2,532 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp.2,004 triliun, belanja modal Rp.102,01 miliar, belanja tidak terduga Rp.7,5 miliar, serta belanja transfer Rp.418,38 miliar.

Baca Juga:  Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp.0, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.105,627 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat minus dengan jumlah yang sama.

Nurkholes menyampaikan, keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan APBD 2027. Karena itu, anggaran akan diprioritaskan untuk program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan dan irigasi diharapkan dapat mendukung produksi dan distribusi barang dan jasa, sehingga berdampak terhadap efisiensi usaha, biaya logistik, transportasi dan biaya produksi serta meningkatkan daya saing daerah,” tuturnya.

Selain infrastruktur ekonomi, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap infrastruktur sosial, khususnya sarana dan prasarana pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan sumber daya manusia.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pemalang berkomitmen meningkatkan kualitas belanja daerah melalui pengelolaan anggaran yang semakin cermat, efisien dan akuntabel. Proporsi belanja modal untuk infrastruktur juga akan terus diupayakan meningkat dengan tetap mengendalikan belanja barang dan jasa serta belanja pegawai sesuai kemampuan fiskal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Gemuruh Sirkuit di Widuri, Kodim 0711/Pemalang Gelar Ajang Bergengsi Mini Road Race

KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027, sebelumnya telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD melalui penandatanganan Nota Kesepakatan pada 11 Agustus 2026.

Nurkholes berharap, pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan secara sungguh-sungguh, profesional, terbuka dan bertanggung jawab sehingga penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan sesuai jadwal.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri unsur pimpinan DPRD, Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, para Asisten, Staf Ahli serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru