Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

- Redaktur

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BGN, Sudaryono. [Foto:tangkap layar]

RN, Jakarta – Sudaryono, Kepala BGN [Badan Gizi Nasional] kali ini menunjukkan gebrakan lagi. Dalam rapat yang dipimpinnya, dikantor pusat BGN. Presiden Prabowo melalui Sudaryono, mengharapkan Indonesia melalui program MBG, swasembada susu.

Dalam hal ini, Sudaryono tak main-main, bahkan disebutkan surat edaran mengenai menu MBG yang harus ada susu, sudah diedarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan termasuk keinginan dari bapak Presiden adalah adanya susu. Kemarin ada temuan, ada susu minuman mengandung susu 5%. Itu menurut saya itu terlarang untuk MBG,” tuturnya dengan tegas, selasa [08\09\2026].

Baca Juga:  Strategi IPM Untuk Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

“Kalau saya temukan lagi ada dapur-dapur yang memberlakukan untuk membeli atau memberikan susu yang 90 atau 95 persennya air, udah saya tutup itu dapurnya. Sudah saya beri surat edarannya,” tandas Sudaryono.

Pada intinya yang disampaikan oleh kepala BGN, adalah, Pemerintah menginginkan di menu MBG ada susu.

Baca Juga:  Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

“Pemerintah ingin di menu MBG ada susu. Bahwa aturan susu yang diberikan itu adalah minimal 80% (kandungan susunya),” imbuhnya.

Sekali lagi Sudaryono menegaskan, apa yang diharapkan Presiden Prabowo Subiyanto, bahwa kedepannya Indonesia swasembada susu. Karena, Presiden juga menginginkan rakyatnya membiasakan diri dan sesering mungkin minum susu.

Susu Harus Susu, Bukan Air Berkedok Susu

Baca Juga:  Lokasi Dapur SPPG Purwoharjo 04 Comal Dekat Gudang Pupuk dan Obat Pertanian

“Kalau sebuah produk disebut susu, jangan sampai yang paling banyak justru airnya. Makan Bergizi Gratis [MBG] punya skala yang sangat besar. Karena itu, setiap produk yang masuk ke dalamnya seharusnya bukan cuma memenuhi nama, tetapi juga memberikan nilai gizi yang memang diharapkan. Anak-anak tidak butuh kemasan yang terlihat bergizi. Mereka butuh isinya,” tulis Sudaryono, dalam channel WhatsApp resminya.

[TimRed***]

Berita Terkait

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”
Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru