Pendapatan Daerah Rp.2,54 Triliun, Perubahan APBD Pemalang 2026 Telah Disetujui

- Redaktur

Selasa, 15 September 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin [14\9\2026], dengan sejumlah perubahan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Dalam perubahan tersebut, Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp.2.667.466.672.000 berkurang Rp.118.552.733.000, sehingga setelah perubahan menjadi Rp.2.548.913.939.000.

Sementara itu, Belanja Daerah yang semula sebesar Rp.2.944.643.010.000 berkurang Rp.62.099.544.000, menjadi Rp.2.882.543.466.000. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp.56.453.189.000.

Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan semula sebesar Rp.292.176.338.000 bertambah Rp.51.453.189.000, sehingga menjadi Rp.343.629.527.000.

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan semula sebesar Rp.15.000.000.000 berkurang Rp.5.000.000.000, menjadi Rp.10.000.000.000. Dengan perubahan tersebut, Pembiayaan Netto menjadi Rp.333.629.527.000.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemalang tersebut dihadiri Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono.

Martono menyampaikan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah dilakukan melalui rapat komisi sesuai bidang masing-masing pada 7–9 September 2026. Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD] pada 10 September 2026.

Baca Juga:  Bantuan DBHCHT telah Disalurkan Kepada Ribuan Penerima

Badan Anggaran DPRD yang dibacakan Siswanto menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 dengan beberapa perubahan berupa pergeseran anggaran di sejumlah perangkat daerah. Selain itu, seluruh fraksi, yakni PKS, PPP, Golkar, Gerindra, PKB, dan PDIP menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2026. Pergeseran tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan BPKPAD agar usulan dapat direalisasikan.

Baca Juga:  Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Setelah persetujuan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun 2026 oleh Ketua DPRD, serta Berita Acara Persetujuan Raperda oleh Plt. Bupati Pemalang bersama unsur pimpinan DPRD.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru