Nurkholes Himbau Birokrasi Pemalang Harus Bebas KKN dan Kinerja Harus Ditingkatkan

- Redaktur

Rabu, 16 September 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Plt. Bupati Pemalang Nurkholes, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah untuk bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme [KKN]. Langkah ini menjadi prioritas utama guna membenahi dan mendongkrak kembali kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Hal tersebut disampaikan Nurkholes saat memimpin Rapat Koordinasi [Rakor] Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Selasa [15\9\2026].

Kepada jajarannya, Nurkholes menegaskan, bahwa sistem pemerintahan daerah di Kabupaten Pemalang sempat mengalami penurunan. Terkait hal tersebut, rakor yang dihadiri para Kepala OPD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati dan para Camat se-Kabupaten Pemalang dapat dijadikan sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Hal ini, biar semua OPD [Organisasi Perangkat Daerah] bisa menginformasikan kepada siapa saja, bahwa kita berkomitmen tidak melakukan KKN,” tandas Nurkholes.

Baca Juga:  AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Ia menekankan, bahwa capaian pemerintahan yang sudah berjalan baik, perlu terus dievaluasi. Menurutnya, pelayanan masyarakat tidak boleh jalan di tempat, melainkan harus ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Penyelenggaraan pemerintahan daerah yang sudah baik harus terus ditingkatkan menjadi lebih baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” himbaunya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo minta kepada semua yang hadir di tempat itu untuk menindaklanjuti hasil arahan rakor di instansi maupun wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Bahas Raperda APBD 2027 dan Langsung Disampaikan ke DPRD

“Harapannya peserta bisa mencatat dan melakukan tindak lanjutnya, baik itu di OPD ataupun di wilayah. Dan pada saatnya, kami mohon arahan kepada Plt. Bupati Pemalang pada saat perubahan atau penetapan tahun 2027,” ujar Bagus.

[SM\SA.1]

Berita Terkait

Ratusan Atlet Pemalang Akan Berlaga di PORPROV Jateng, Pemkab Siap Fasilitasi Support Center
Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan
AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Perda Pemalang 2026 Telah Disahkan
Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo
Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru