Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

- Redaktur

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. [foto: Istimewa]

 

RN, Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] telah melakukan Operasi Tangkap Tangan [OTT] terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Kemudian, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa dalam kegiatan [OTT] ini telah mengamankan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan salah satunya Bupati, tim kemudian membawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi kepada awak media, selasa [03\03\2026].

Baca Juga:  1 M Lebih Tahun Ke Enam, GOR Di Warungpring Belum Kelar, Ada Apa Sebenarnya ??

Tim anti rasuah tersebut, juga telah melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang Bupati, Sekretaris Daerah [Sekda] serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang [DPUTR].

Baca Juga:  Harapan Warga Warungpring Di Tahun Ini Kandas, Kades: Nanti tidak sesuai visi misi dikira "dobol"

Penyelidikan tersebut, diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025. Jika nanti terbukti bersalah, Fadia dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, bahwa OTT yang dilakukan tim anti rasuah dilakukan dini hari di wilayah Semarang, dimana dalam OTT tersebut diamankan 3 orang, termasuk salah satunya adalah Bupati Pekalongan, ajudan serta orang kepercayaannya.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak KPK belum menyampaikan penjelasan secara detail dan resmi, terkait perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, identitas serta jumlah pasti pihak yang turut terjaring bersama Fadia, juga masih menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.
[RDW\SA.1]

Berita Terkait

Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin
PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara
Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau
PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:37 WIB

Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

Kemendagri dan Bison Gelar Garuda Youth Camp 

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Bangun TPST Cibelok-Kebondalem, Siasati Pengelolaan Sampah Jangka Panjang

Jumat, 24 April 2026 - 10:31 WIB

Kloter 9 Asal Pemalang Diberangkatkan ke Donohudan

Jumat, 24 April 2026 - 10:01 WIB

Launching Bank Sampah dan Peringatan Hari Bumi di Desa Kandang

Kamis, 23 April 2026 - 21:16 WIB

Rumah Kades Cibuyur Di Gruduk Ratusan Warga

Rabu, 22 April 2026 - 21:12 WIB

R.A Kartini Sosok Perempuan Inspiratif, Perjuangannya Patut Dijadikan Teladan

Selasa, 21 April 2026 - 20:47 WIB

PKK Pemalang Gelar Lomba B2SA

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB

RAGAM

Kemendagri dan Bison Gelar Garuda Youth Camp 

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB