KPK Sebut Potensi Korupsi Pemkot Bandung Rawan, PMPRI: Putus Rantai Mafia Jabatan ! !

- Redaktur

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] menilai potensi praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota [Pemkot] Bandung masih tergolong rawan terjadi. Hal ini terungkap, setelah hasil Survei Penilaian Integritas [SPI] Pemkot Bandung, ternyata hanya mencapai angka 69, jauh dibawah batas kategori terjaga yang dimulai dari nilai 78.

Penilaian tersebut, disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan, antara KPK dan Pemkot Bandung di Hotel Aryaduta, Bandung, pada Selasa [21\10].

Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Irawati, memaparkan bahwa nilai 69 menempatkan Kota Bandung dalam kategori rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai 69 itu rawan, masih banyak ditemukan potensi atas risiko korupsi, baik dalam pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM, pengadaan barang dan jasa maupun integritas ASN itu sendiri,” ungkap Irawati.

Baca Juga:  PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Lebih lanjut, Ia membenarkan, rendahnya nilai integritas tersebut tidak terlepas dari kasus korupsi yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat di Pemkot Bandung, sehingga perbaikan tata kelola pemerintahan harus dilakukan.

Menanggapi temuan ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, mengakui bahwa meskipun skor Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention [MCP] Pemkot Bandung sudah mencapai 90, nilai SPI yang masih 69 menunjukkan adanya celah.

“Skor MCP kita sudah mencapai 90, tapi SPI masih berada di angka 69. Artinya kita belum sepenuhnya sehat dalam tata kelola pemerintahan,” ujar Farhan.

“Godaan untuk melakukan penyimpangan itu selalu ada, tetapi tanggung jawab kita adalah memastikan peluang itu jangan sampai menjadi kenyataan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat Joker, menyatakan keprihatinannya atas hasil survei tersebut.

Baca Juga:  PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar

“Kami sangat prihatin dengan temuan KPK ini. Nilai 69 adalah lampu merah bagi Pemkot Bandung, ini cerminan kegagalan dalam mengamankan anggaran publik dari resiko korupsi,” lantang Kang Joker.

Ia menilai, tingginya skor MCP yang berbanding terbalik dengan rendahnya SPI menunjukkan bahwa niat baik [political will] dari pimpinan tertinggi belum membumi ke seluruh Aparatur Sipil Negara [ASN].

“Kami dari PMPRI mendesak Wali Kota untuk segera mengambil tindakan yang transparan dan tegas, termasuk membuka data pengelolaan anggaran agar dapat diawasi publik secara langsung. Tanpa sanksi yang jelas dan partisipasi masyarakat, perbaikan tata kelola ini hanya akan menjadi kosmetik belaka,” tegasnya.

Joker juga menegaskan, bahwa temuan SPI KPK yang rendah di angka 69 adalah validasi mutlak atas kritik keras PMPRI sebelumnya mengenai “politik transaksional” dalam rotasi mutasi jabatan di Pemkot Bandung.

Baca Juga:  Sebuah Rekontruksi Kasus Serta Penyikapan Kredibel di Era 4.0

“Kami sudah sering menyoroti kegagalan merit system dimana jabatan strategis diisi bukan karena kinerja, melainkan karena kalkulasi politik, yang kemudian menciptakan ‘birokrasi berutang’. Pejabat hasil KKN ini, untuk mengembalikan modal, terpaksa menggunakan anggaran dan proyek pemerintah sebagai instrumen pembayaran utang, dan praktik inilah yang secara langsung merusak integritas Pemkot hingga terdeteksi oleh KPK,” tambahnya.

PMPRI mendesak Wali Kota untuk tidak hanya memperbaiki administrasi di permukaan, tetapi harus memutus rantai mafia jabatan yang menjadi akar masalah utama rendahnya integritas dan tingginya potensi korupsi di Kota Bandung.

[Sumber\Penulis: Tim DPP PMPRI]

Berita Terkait

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar
PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:31 WIB

Gelar Sosialisasi, Pemerintah Kecamatan Randudongkal Akan Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:03 WIB

Pemusnahan BB di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru

Pemerintah

Prosesi Penyerahan SK Pensiun Kepada 130 ASN

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:48 WIB

RAGAM

Pengukuhan PD DMI Pemalang, 2025-2030

Jumat, 24 Jul 2026 - 06:27 WIB